Reporter : Ferito Julyadi
KENDARI – Per 10 Desember 2020 jumlah pengaduan konsumen pada sektor jasa keuangan di Sulawesi Tenggara (Sultra) mencapai 1.205. Angka itu meningkat sebesar 864 persen jika dibandingkan 2019 lalu.
Hal itu disampaikan langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sultra yang diwakili oleh Kepala Subbagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Ridhony M. H. Hutasoit.
“Peningkatan pengaduan ini disebabkan oleh masyarakat yang makin mengenal OJK serta implementasi kebijakan restrukturisasi kredit pembiayaan bagi masyarakat yang terdampak Covid-19,” ujarnya melalui siaran pers yang diterima MEDIAKENDARI.com, Rabu 30 Desember 2020.
Dirinya menyebutkan, mayoritas pengaduan secara walk in dengan mekanisme adaptasi baru sebanyak 1.012 pengaduan, dan surat sebanyak 193 pengaduan.
Lebih rinci Ridhony menjelaskan, pengaduan baik Walk in dan Surat paling banyak di lembaga pembiayaan sebanyak 597 pengaduan, kemudian perbankan sebanyak 518, asuransi sebanyak 66 dan pinjaman online sebanyak 24 pengaduan.
Pengaduan terkait kebijakan relaksasi/restrukturisasi kredit/pembiayaan mencapai 461 pengaduan.
Tidak hanya itu, adaptasi baru yang selama ini telah pihaknya lakukan dengan cara mengoptimalkan sarana non tatap muka, termasuk layanan permintaan Sistem Layanan Infomasi Keuangan (SLIK)
Pengaduan dan Permintaan SLIK dapat dilakukan langsung pada nomor WhatsApp (WA) di 082296152270 atau telepon kantor di 0401-31311169.
Selanjutnya, selain channel lokal yang disediakan oleh OJK Sultra, OJK memiliki channel pengaduan yang dapat digunakan oleh masyarakat seluruh Indonesia seperti kotak 157, Robot Penjawab Kontak OJK (ROJAK)-Nomor WA di 081 157 157 157, atau surel/e-mail ke konsumen@ojk.go.id.
“Seluruh pengaduan dapat diselesaikan dengan baik selama masa pandemik. Selanjutnya, kami mohon permakluman masyarakat untuk protokol kesehatan yang ketat termasuk peralihan layanan tatap muka menjadi non tatap muka. Ini semua kami lakukan demi pencapaian layanan yang optimal dan pencegahan penyebaran COVID-19. Semoga pandemik ini segera berakhir,” pungkasnya.