HEADLINE NEWSHUKUM & KRIMINALKendariMETRO KOTA

Oknum ASN Butur Positif Menggunakan Sabu

629
ilustrasi
ilustrasi

Reporter : Hendrik B

Editor : Indi

KENDARI – Kasus kepemilikan narkoba jenis sabu yang menjerat salah satu oknum Aparat Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial LMY (31), saat dilakukan tes urine di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara dan hasilnya positif LMY menggunakan narkoba.

Kasubag Humas Polres Konsel, Iptu Habib saat dikonfirmasi oleh Mediakendari.com melalui sambungan telepon membenarkan bahwa LMY positif menggunakan narkoba.

“LMY didampingi oleh petugas Polsek Moramo bersama Polres Konsel saat melakukan tes urine di RS Bhayangkara Kota Kendari pada tanggal 18 Desember 2018 lalu,” ucap Habib kepada Mediakendari.com, Kamis (27/12/2018).

Dikatakannya, barang bukti berupa sabu yang disita oleh petugas telah dikirim di Laboratoriun Forensik Makassar untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Saat ini, LMY kami sel di Rutan Polres Konsel,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, LMY terciduk membawa Sabu saat aparat Polsek Moramo sementara menggelar operasi cipta kondisi (Cipkon) pada Selasa (18/12/2018) sekitar pukul 22.00 wita.

Warga Desa Lelamo, Kecamatan Kulisusu Utara, Kabupaten Buton Utara (Butur) itu sementara melintas di wilayah Moramo tepatnya di Kelurahan Lapuko, Kecamatan Moramo, karena hendak menuju Butur melalui Pelabuhan Amolengu. (B)

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version