FEATUREDHUKUM & KRIMINALKOLAKA

Oknum Guru Ngaji di Kolaka Diduga Tega Cabuli 5 Anak Muridnya

1009
×

Oknum Guru Ngaji di Kolaka Diduga Tega Cabuli 5 Anak Muridnya

Sebarkan artikel ini

KOLAKA – Bukan mendidik tapi merusak masa depan generasi anak bangsa, itulah yang dilakukan seorang oknum Guru mengaji di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara yang tega mencabuli 5 muridnya yang masih di bawah umur dan aksi bejatnya diduga dilakukan sejak januari 2018.

Menurut AKP I Gede Pranata Wuguna Melalui pesan Whatsapp yang di terima Mediakendari.com mengatakan, oknum Guru Ngaji di Momala Kecamatan Pomala, Kabupaten Kolaka, itu diamankan jajaran Polres Kolaka, pada Minggu (02/06/2018) berdasarkan laporan salah satu orang tua korban tentang pencabulan.

“Kejadian berawal pada saat korban belajar mengaji dengan teman temannya kepada tersangka berinisial MA disalah satu mesjid di Kecamatan Pomala,” ujarnya.

“Kemudian usai pengajian salah satu korban disuruh tinggal untuk melanjutkan pelajaran mengaji karena alasan, korban belum begitu lancar, kemudian teman-teman yang lain diperbolehkan untuk pulang,” kata Kasat Reskrim Polres Kolaka (4/6).

Lanjut Pranata, saat tersangka MA dan korban berduaan tiba-tiba pelaku memeluk korban dan mencium beberapa bagian tubuh korban sehingga atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian itu kepada orang tuanya. Orang tua korban tak terima anaknya di cabuli dan melaporkan ke Polres Kolaka.

Bukan hanya itu, Kasat Reskrim Polres Kolaka itu menambahkan, setelah dikembangkan pelaku pencabulan juga diduga telah melakukan aksinya ke 4 anak lainnya lainnya dengan modus yang sama.

Atas perbuatan korban, pelaku di jerat pasal pasal 2 Ayat 1 junto 76 E UU nomor 17 tahun 2016 Tentang perlindungan anak ancaman hukuman maksimal 15 tahun.


Reporter: Sultan
Editor: Hendriansyah

You cannot copy content of this page