HEADLINE NEWSKolaka UtaraSULTRA

Operasi Patuh Anoa 2019, Polres Kolut Bakal Tindak Tegas Pelanggar Lalulintas

727
Kapolres Kolaka Utara AKBP Susilo Setiawan saat memeriksa Pasukan Operasi Patuh Anoa 2019 di Mapolres Kolut, Kamis, (29/08/2019). (Foto: Mediakendari.com/Pendi/A)

Reporter : Pendi
Editor : Kang Upi

LASUSUA – Polres Kolaka Utara (Kolut) menggelar upacara untuk meresmikan pelaksanaan Operasi Patuh Anoa tahun 2019 di Mapolres Kolut, Kamis, (29/08/2019).

Upacara yang dipimpin langsung Kapolres Kolut AKBP Susilo Setiawan, S.I.K, ini turut dihadiri Bupati Kolaka Utara Drs H Nur Rahman Umar, MH bersama jajaran Pemda Kolut.

Dalam amanatnya, AKBP Susilo Setiawan menegaskan bahwa pihaknya akan menindak dengan tegas setiap pengendara yang tidak melengkapi surat kendaraan seperti SIM dan STNK.

“Dan pengendara yang tidak mengunakan helm standar, melampaui batas kecepatan maksimum, menggunakan handphone saat berkendaraan, melawan arus lalu lintas dan pengendara yang mengkonsumsi minuman keras dan narkoba,” ungkapnya.

AKBP Susilo juga meminta setiap pengendara baik kendaraan roda empat maupun roda dua agar selalu memeriksa kendaraannya serta kelengkapan seperti surat-surat kendaraan SIM dan STNK.

“Lengkapi surat-surat kendaraan SIM dan STNK sebelum melakukan aktivitas yang mengharuskan mengendarai kendaraan,” tambahnya.

Dikesempatan yang sama, Kasat Lantas Polres Kolut IPTU Muhammad Ansar Ali, SH menuturkan bahwa Operasi Patuh Anoa ini akan digelar mulai hari ini 29 Agustus hingga 11 September 2019, yang juga digelar di seluruh wilayah Indonesia.

BACA JUGA:

“Terkhusus di wilayah hukum Polres Kolaka Utara,” kata IPTU Muhammad Ansar Ali, SH yang juga bertindak selaku pemimpin upacara.

Turut hadir dalam upacara ini Danki Brimob Kompi 2 Totallang IPTU Munir, Kasat Pol PP Drs. Ramang, Ketua Pengadilan Negeri Lasusua dan Kejari Kolaka Utara. / B

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version