KENDARIMETRO KOTAPOLDA SULTRAPOLISI

Operasi Patuh Anoa Memanas, Knalpot Brong dan Lawan Arus Jadi Sasaran

469
Saat Ditlantas tampak mengatur dan memastikan kelengkapan serta keselamatan berlalu lintas.

KENDARI. MEDIAKENDARI.com – Suasana di depan Rumah Sakit Bhayangkara Kendari berubah tegang, Kamis pagi (24/7/2025), saat puluhan pengendara terjaring razia mendadak.

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tenggara kembali menggelar Operasi Patuh Anoa 2025, yang kali ini menyasar pelanggaran lalu lintas kasat mata dengan tindakan tegas.

Dimulai pukul 08.30 Wita dan berakhir sekitar pukul 11.00 Wita, operasi ini dipimpin langsung oleh Kasatgas Preventif Operasi Patuh Anoa 2025, Kompol Tiswan, S.H., M.H.

Puluhan kendaraan terhenti di tengah jalan, pengemudi diminta menunjukkan kelengkapan berkendara, dan pelanggaran pun langsung ditindak. Hasilnya, 47 kendaraan dikenai sanksi, terdiri dari 46 sepeda motor dan 1 unit mobil.

Pelanggaran terbanyak didominasi oleh penggunaan knalpot tidak standar atau brong, pengendara tanpa helm, dan pengemudi yang melawan arus lalu lintas, jenis pelanggaran yang sangat berisiko dan mengganggu kenyamanan pengguna jalan lain.

“Operasi ini dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut setelah sebelumnya kami melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat hampir satu tahun terakhir,” ujar Kompol Tiswan.

Meski tegas, pendekatan yang dilakukan tetap mengedepankan sisi humanis. Polisi bukan hanya menindak, tetapi juga memberikan pemahaman agar masyarakat bisa tertib karena sadar, bukan karena takut.

“Penegakan hukum dilakukan secara tegas namun tetap mengedepankan pendekatan humanis agar masyarakat merasa dilayani, bukan ditakuti,” tegasnya.

Kompol Tiswan juga mengingatkan bahwa keselamatan di jalan bukan semata urusan petugas, tetapi menjadi tanggung jawab bersama.

“Keselamatan bukan hanya tanggung jawab petugas, tapi juga masyarakat sebagai pengguna jalan. Mari kita wujudkan budaya tertib lalu lintas bersama,” imbuhnya.

Operasi Patuh Anoa 2025 akan terus berlanjut hingga 27 Juli 2025, menyasar titik-titik rawan pelanggaran di seluruh wilayah Sulawesi Tenggara.

Pengendara diimbau untuk tidak lengah, mematuhi aturan, dan menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama saat berkendara.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version