Reporter: Erlin
Editor: Kang Upi
ANDOOLO – Kepolisian Resor (Polres) Konawe Selatan (Konsel) menyasar Delapan jenis pelanggaran lalu lintas dalam Opersasi Zebra Anoa 2019, yang dilaksanakan 14 hari, mulai 23 Oktober hingga 5 Nopember 2019.
Kapolres AKBP Dedy Andrianto menjelaskan, delapan jenis pelanggaran yang menjadi fokus penindakan, yakni tidak menggunakan helm standar, kelengkapan surat kendaraan, melawan arus, berkendara dibawah umur, tidak menggunakan sabuk pengaman, dan mengoperasikab telepon saat berkendara.
Ia juga menjelaskan, sebanyak 18 personil polisi dari satuan lalu lintas akan dikerahkan dalam operasi ini. Meski begitu, kata Dedy, pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan TNI dan Dinas Perhubungan.
“Operasi kali ini bagi pengendara yang terbukti melanggar bakal kita tindak,” tegas Dedy ditemui usai memimpin upacara apel gelar pasukan di Mako Polres Konsel, Rabu (23/10/2019).
Dedy menambahkan, sebelum operasi ini digelar pihaknya juga telah melakukan sosialisasi baik secara langsung maupun melalui media lainnya.
“Untuk menggelar operasi yang merupakan kegiatan tahunan ini, dan dilakukan untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan,” pungkasnya. (B)