NEWS

Pabrik Gula dan Bau Menyengat di Lantari Jaya

957
×

Pabrik Gula dan Bau Menyengat di Lantari Jaya

Sebarkan artikel ini
Susana RDP di Kantor DPRD Bombana. Foto: Hasrun.

Reporter : Hasrun

BOMBANA – Pabrik gula PT Prima Alam Gemilang (PAG) yang terletak di Kecamatan Lantari Jaya, Kabupaten Bombana diduga menyebabkan bau tak sedap di wilayah itu.

Bau tersebut kata Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bombana, Siti Armida diduga berasal dari tumpukan bagas atau ampas tebu.

“Saat kami melakukan pemantauan lokasi, bau berada pada penampungan Bagas atau tempat ampas tebu,” kata Siti Armida dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Kantor DPRD Bombana, Selasa 9 Maret 2021.

Siti menyebutkan, berdasarkan hasil pemantauan di PAG terdapat ampas tebu yang berada di tempat yang tidak memiliki naungan atap.

Selain itu bagas tersebut juga berada di dataran yang rendah, sehingga ketika terjadi hujan air akan bercampur dan lalu mengeluarkan bau yang busuk.

“Kami mengecek lagi kemarin bersama warga terkena dampak bau dan memungkinkan dia bisa membandingkan, apakah bau yang di cium di pemukiman sama dengan bua yang ada di kawasan pabrik. Dari pantauan kami hasilnya adalah sama,” jelas Siti.

Kendati demikian lanjut Siti, saat pemantaun, diketahuinya jika bau tak sedap itu baru tercium jika berada dalam radius 500 meter dari lokasi pabrik PT PAG.

“Seperti yang kami dapatkan di kawasan pabrik. Bau baru tercium ketika kami masuk dalam kawasan pabrik,” ungkapnya.

Dalam rapat dengar pendapat di gedung DPRD Bombana ini sedianya dihadiri oleh beberapa unsur pemerintah di wilayah itu.

Baik pemerintah kecamatan, ataupun pemerintah desa sesuai undangan sekretariat Dewan Bombana. Namun, hingga RDP usai dilakukan tak satupun pemerintah di wilayah itu yang hadir.

Tanggapan Dewan Bombana

Ketua Komisi II DPRD Bombana, Rumianto mengatakan, sudah menyempatkan diri untuk berkunjung ke pabrik gula PT PAG. Tujuannya untuk memastikan bau tak sedap yang diduga berasal dari pabrik.

“Dan memang setelah menyentuh secara fisik ampas tebu, memang bau yang ada di situ identik dengan bau yang dirasakan warga,” kata Rumianto yang juga warga Kecamatan Lantari Jaya.

Ketua DPC Partai Demokrat Bombana ini menegaskan, dirinya adalah warga Lantari Jaya, sehingga otomatis juga turut merasakan hal yang sama dengan warga sekitar.

Intinya kata anggota dewan dua periode ini, ada bau yang identik antara bau limbah dan bau yang ke masyarakat dan sudah dari hari – hari berkembang. Menurut politisi Partai besutan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ini, puncak munculnya bau tersebut biasanya pada dini hari.

“Saya habis rapat pulang setengah dua, memang benar mulai dari Rarowatu Utara (kecematan sebelum Lantari Jaya) sudah tercium baunya. Kalau melihat fenomena ini sulit kita mencari objek lain untuk di sebut,” katanya.

Hal senada juga diungkap anggota Komisi II, Rauf. Kata dia, dirinya juga sering mencium bau menyengat ketika berada di sekitaran wilayah Lantari Jaya.

“Baru – baru ini saya bermalam di Lababu (wilayah Lantari). Di sana jam dua belas baunya memang sangat mencengangkan. Tapi tidak terus menerus. Saya harap mari kita benahi jangan nanti masyarakat yang turun baru bertindak. Tolong di benahi agar bau itu tidak muncul lagi,” pintanya.

PT PAG Siap Untuk Berbenah

Menanggapi hal itu, salah satu perwakilan PT Prima Alam Gemilang (PAG), Saing mengaku siap untuk berbenah dalam proses pengembangan usaha gula di wilayah itu.

“Pada dasarnya kita akan melakukan perbaikan kita berharap keberadaan pabrik itu tidak ada efeknya yang tidak baik bagi masyarakat,” kata Saing.

Ia menjelaskan, ampas tebu batangan diproses dan digunakan sebagai bahan bakar boiler. Menurut dia, Jika Bagas atau ampas tebu itu tekena air memang ada baunya, tetapi baunya tidak signifikan.

“Mungkin nanti ada tim yang turun supaya kita sama – sama memastikan supaya tidak jadi bola liar baunya. Kedepannya tidak ada lagi yang tersisa,” ujarnya.

Dikesempatan itu, Saing juga mengakui jika DLH Bombana sudah melakukan Monitoring dan dan Evaluasi (Monev) di PT PAG pada 18 Februari 2021.

Dan hasil dari Monev tersebut sudah dibuatkan berita acara dan rekomendasinya akan dilaksanakan.

“Intinya bahwa rekomendasi dari DLH Bombana terkait penanganan Bagas kami sudah laksanakan dari sekarang. Kita masukan Bagas di bangunan yang ada atapnya. Tapi belum maksimal. Dalam bulan Maret sudah bisa habis semua. Bagi kami Bagas bukan limbah,” ungkapnya. /A

You cannot copy content of this page