NEWSSULTRAWAKATOBIWISATA

Pacu Peningkatan Wisata Wakatobi, KKP Bantu Kelompok Masyarakat

481
×

Pacu Peningkatan Wisata Wakatobi, KKP Bantu Kelompok Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Kelompok masyarakat di Kabupaten Wakatobi Sulawesi Tenggara (Sultra) mendapatkan bantuan dari Kementrian Kelautan Perikanan (KKP) RI. Foto: Ist

Reporter: Muh Ardiansyah R
Editor: La Ode Adnan Irham

KENDARI – Dua kelompok masyarakat di Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) mendapatkan bantuan kapal wisata dan alat selam serta snorkling dari Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) RI.

Bantuan tersebut merupakan bagian program KKP RI untuk mendorong pengembangan wisata bahari di kabupaten pesisir Sultra tersebut.

Penyerahan bantuan secara simbolis diserahkan perwakilan Ditjen PRL KKP, Doni Asman Satker Kendari BPSPL Makassar, La Ode Mansyur sejak 23 Desember 2019 lalu.

Dua kelompok masyarakat yang menerima bantuan sarana wisata bahari, adalah kelompok masyarakat Desa Waelumu, Kecamatan Wangi-Wangi dan BUMDes Horuo, Kecamatan Kaledupa.

Khusus BUMDes Hondue Lestari, Desa Kollo Soha, Kecamatan Tomia menerima satu unit Pondok Informasi Bahari, empat unit alat selam scubapro dan lima unit alat snorkeling dan pelampung.

Sementara Kelompok Waelumu Community, Desa Waelumu, Kecamatan Wangi Wangi memperoleh bantuan satu unit kapal wisata plus perlengkapan, empat unit alat selam scubapro dan lima unit alat snorkeling serta pelampung.

“Kami sangat berterimakasih atas bantuan tersebut. Ini akan sangat membantu upaya pengembangan dan ekowisata di Tomia,” ujar Agus, perwakilan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Wakatobi melalui rilis pers, Senin (30/12/2019).

Sebagai basis destinasi wisata bahari, KKP berharap bantuan tersebut dapat meningkatkan pengelolaan wisata bahari berbasis masyarakat. Termasuk mendorong peningkatan pendapatan ekonomi masyarakat.

BACA JUGA :

Setiap kelompok nantinya harus memberikan laporan rutin tertulis setiap bulan, terkait monev dan pemanfaatan bantuan sarana wisata bahari.

“Memeriksa dan melengkapi dokumen dan persyaratan administrasi dari kelompok masyarakat untuk disampaikan ke pusat,” ujar perwakilan Ditjen PRL KKP, Doni Asman melalui rilis pers.

You cannot copy content of this page