NEWS

Paket Kegiatan DAK di Buteng Sudah Ditayangkan

1135
Pelaksana Tugas Kepala Bagian Barang dan Jasa Buton Tengah, La Ode Syarif saat dikonfirmasi di ruangannya, Senin 20 Juni 2022.

Buton Tengah – Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Sekretariat Kabupaten Buton Tengah (Buteng) saat ini telah menayangkan sejumlah paket kegiatan milik sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkhusus yang didanai Dana Alokasi Khusus (DAK).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian (Kabag) Barang dan Jasa Buton Tengah, La Ode Syarif, mengatakan pihaknya saat ini sudah menayangkan sejumlah paket pekerjaan yang bersumber dari DAK, di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Buton Tengah dan tidak adanya unsur kesengajaan dalam penundaan setiap penayangannya.

Baca Juga : BEM UHO Bakal Hadirkan Band Fourtwnty pada Malam Puncak HANI Fest 2022

“Penayangan paket ini kalau dibilang tertunda, sebenarnya tidak. Hanya saja ada perubahan aturan misalnya PMK yang tadinya PPN 10% menjadi 11%, jadi perencana buat perubahan-perubahan dan dalam perubahannya butuh waktu, dan kedua, adanya perubahan harga,” ujarnya saat dikonfirmasi langsung di ruang kerjanya, pada Senin, 20 Juni 2022.

Syarif menjelaskan, cepat atau lambatnya penayangan setiap paket pekerjaan itu tergantung dari para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di setiap OPD.

“Kalau mau melihat alurnya, jadi yang menyediakan paket itu adalah dinas dan menyerahkan dokumen persiapan dan dibawa ke ULP dan kami review dulu selama 1-3 hari, baru kita kasih tayang,” paparnya.

Baca Juga : Bank BTN Syariah Mudahkan Masyarakat Miliki Hunian

Dalam paket pekerjaan tahun ini, ada enam OPD yang didanai Dana Alokasi Khusus (DAK). Misalnya, Dinas Pendidikan, Dinas Pertanian, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perumahan, Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit.

“Yang banyak itu ada di dinas Pendidikan sebanyak 24 paket dan yang baru tayang 14 paket kurang lebih 14 Milyar. Dinas Pertanian 3 paket, Kesehatan 2 paket, Perumahan 1 paket dan Kesehatan 2 paket pekerjaan,” tandas Syarif.

Reporter : Syaud Al Faisal

Facebook : Mediakendari

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version