HEADLINE NEWSPOLITIK

PAN Konut Tetapkan Pemilik Kursi Wakil Ketua DPRD

655
Ketua DPD PAN Konawe Utara, Raup. Foto : Mumun/Mediakendari.com./a

Reporter : Mumun

Editor : Taya

WANGGUDU – Meski belum pelantikan calon anggota DPRD Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), hasil pemilihan 17 April 2019 lalu. Namun, dari hasil raihan empat kursi dibawah dari PBB tujuh kursi, dipastikan Partai Amanat Nasional (PAN) menduduki kursi salah satu wakil ketua.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Konut, Raup mengatakan, untuk siapa yang akan menduduki kursi salah satu pimpinan di DPRD partainya telah final memutuskan nama Indra Supriadi, berdasarkan Anggaran Dasar/Anggara Rumah Tangga (AD/ART) partai.

“Kita ada AD/ART partai, di Konut kan saya Ketua DPDnya dan tidak menjadi anggota DPRD. Dibawah saya itu kan Sekretaris DPD dan dia lolos menjadi anggota DPRD pemilu kemarin,” kata Ruap, Selasa (28/5/2019).

Raup yang juga Wakil Bupati Konut ini memastikan, jika penetapan Indra Supriadi selaku anggota yang akan menduduki kursi Wakil Ketua DPRD final dan tidak untuk diperdebatkan.

“Kalau sekretaris tidak lolos baru bendahara, kalau tidak lolos baru dibawahnya lagi. Tidak ada lagi polemik, tidak ada kebijakan, final tidak ada diskusi,” tutup Mantan Ketua DPRD Konut ini.(a)

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version