KendariNEWSPARTAI POLITIK

PAN Sultra Pecah, Umar Samiun Dukung Mulfahri-Hanafi di Kongres V

387
Ketgam: Mantan Ketua DPW PAN Sultra, Umar Samiun. Foto: MEDIAKENDARI.com/Muh. Ardiansyah R

Reporter: Muh. Ardiansyah R
Editor: Kardin

KENDARI – Mantan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Sulawesi Tenggara (Sultra), Umar Samiun menegaskan akan memberikan dukungannya kepada Calon Ketua Umum (Ketum), Mulfahri dan Calon Sekretaris Jenderal, Hanafi Rais di Kongres V PAN yang akan dilaksanakan tanggal 10-12 Februari 2020.

“Secara pribadi saya mendukung Mulfahcri-Hanafi. Sampai dengan hari ini, kami tetap patuh apa yang diarahkan oleh Amien Rais,” ucap Umar Samiun saat ditemui, Minggu malam 9 Februari 2020.

Katanya, dukungan tersebut dilatar belakangi sejarah panjang PAN yang hingga saat ini masih bermazhab kepada Ketua Dewan Kehormatan PAN, Amien Rais.

Apapun yang diputuskan Amin Rais kata Umar Samiun, maka harus diikuti ketika sudah mendukung salah satu calon.

“Apapun yang diputuskan Amin Rais secara langsung kami ikut. Ketika Pak Amin mendukung salah satu calon, kita lari ke sana,” ujar Mantan Bupati Buton itu.

Ia juga membantah pernyataan Ketua DPW PAN Sultra, Abdurrahman Shaleh yang mengatakan bahwa PAN di Sultra solid mendukung Zulkifli Hasan (Zulhas) pada Kongres PAN 2020. Menurutnya itu tidaklah benar.

“Karena saya banyak berkomunikasi dengan Ketua DPD PAN. Sebagai eksekutor mereka sebenarnya secara diam-diam menghindar terhadap apa yang diinginkan oleh Abdurrahman Shaleh,” tuturnya.

Mantan Bupati Buton dua periode itu mengungkapkan bahwa 280 suara dari 590 suara DPD PAN mengarah pada Caketum, Mulfachri Harahap-Hanafi Rais.

Sementara dari 17 DPD PAN se-Sultra, Umar Samiun memperkirakan 10 DPD PAN mengarahkan dukungannya kepada Mulfachri Harahap

“Angka ini saya kira sudah cukup untuk memenangkan Mulfachri,” ungkapnya.

Diketahui terdapat empat Kandidat Calon Ketua Umum PAN 2020-2025 adalah Mulfachri Harahap, Asman Abnur, Dradjad Wibowo dan Zulkifli Hasan.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version