NASIONALSOSOK

Pangdam XIV/Hasanuddin Siapkan 300 Penampungan untuk Tunawisma

818
Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Andi Sumangerukka saat mensosialisasikan kebiasaan hidup bersih dan sehat, serta selalu menggunakan masker, terhadap para tunawisma (Foto : Istimewa)

Reporter: Erlin / Editor: La Ode Adnan Irham

MAKASSAR – Komando Daerah Militer (Kodam) XIV Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) telah menyiapkan 300 tempat penampungan bagi Tunawisma, Bentor dan tukang becak yang masih beraktivitas di jalan-jalan.

Panglima Kodam XIV/Hasanuddin, Mayjen TNI Andi Sumangerukka mengatakan, tempat penampungan yang telah disiapkan nantinya, tujuannya agar dapat menghindarkan para tunawisma dari pendemi Covid-19.

“Selain untuk menghidarkan mereka (tunawisma) dari Covid-19, langkah ini juga untuk mempermudah penyaluran bantuan sembako bagi yang membutuhkan, ujar Andi Sumangerukka, melalui rilisnya, Selasa 28 April 2020.

Mantan Danrem 143/HO ini, mengatakan lokasi penampungan dipilih yang berdekatan dengan posko Covid-19 Provinsi Sulawesi Selatan.

“Nantinya para tunawisma yang sehari-harinya masih beraktivitas di jalan akan ditampung dan diberi makan setiap harinya,” jelasnya.

Sambung Andi Sumangerukka, bagi tunawisma yang tidak ingin menempati lokasi penampungan tetap akan didata dan diberikan bantuan sembako dan dibawa ke rumahnya masing-masing.

“Diharapkan mereka tetap menerapkan phisycal distancing,” tambahnya.

Pada kesempatan ini pula Pangdam memberikan sosialisasi pengetahuan kepada para tunawiswa, tukang becak dan bentor untuk menjaga kebersihan diri dan lingkungan, terkhusus tetap menggunakan masker ketika beraktivitas diluar rumah.

Sementara itu salah satu perwakilan Tukang Bentor, Halim mengucapkan rasa terimakasih kepada Panglima Kodam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Andi Sumangerukka yang telah turun langsung bertatap muka dengan para tunawisma.

“Saya mewakili teman-teman semua mengucapkan terimakasih kepada bapak Pangdam yang telah melakukan tatap muka dengan kami,” ujarnya.

Untuk diketahui, sejak 24 April 2020 Makassar telah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), penerapan PSBB itu mengingat laju penyebaran Covid-19 yang mengkhawatirkan.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version