BUTON TENGAHFEATUREDPOLITIK

Panwaslu Buteng Siap Kawal Verifikasi Faktual Parpol

385

LABUNGKARI – Sesuai jadwal tahapan Komisi Pemilihan Umum (KPU), 15 Desember 2017 sampai 4 Januari 2018 akan melaksanakan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan Partai Politik sebagai peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 tingkat kabupaten/kota.

Untuk Kabupaten Buton Tengah, verifikasi faktualnya menggunakan sistem random sampling atau acak sederhana. Rupanya hal itu tidak membuat Panwaslu Buton Tengah (Buteng) surut semangat dalam mengawal tahapan tersebut.

Menurut Divisi Pengawasan dan Sosialisasi, Panwaslu Buteng, Helius Udaya, dirinya mengaku sudah siap mengawal kinerja KPUD Buteng demi terciptanya keadilan Pemilu.

“Dalam mengawal tahapan Pilkada, kita sudah bentuk tim dan kami siap turun mengawasi verifikasi faktual anggota Partai Politik yang akan dilakukan KPU Buteng,” ungkap Helius saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (05/12).

Lebih lanjut, Helius, menjelaskan, Panwaslu Buteng bahkan sudah memetakan dimana saja daerah yang berpotensi terjadi konflik. Pihaknya telah memastikan tidak ada celah terjadinya pelanggaran dalam mengawasi kinerja KPUD Buteng.

“Sebelum tanggal 15 saya akan surati KPU Buteng tentang kegiatan verifikasi faktual anggota Parpol. Kami juga akan mengkoordinasikan titik rawan dimana saja yang berpotensi konflik,” jelas mantan Ketua KNPI Buton ini.

Untuk diketahui, dalam pengawasan kinerja KPUD Buteng, khususnya untuk verifikasi data Parpol secara faktual, Panwaslu Buteng telah membentuk Panwascam yang berjumlah 70 orang, terdiri dari 3 komisioner dan 7 staf komisioner di 7 kecamatan se Kabupaten Buteng.

Reporter : Dzabur
Editor : Jubirman

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version