FEATUREDPOLITIK

Panwaslu Koltim Gelar Bimtek Bagi Anggota Panwascam

588

TIRAWUTA – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) menggelar Bimbingan Teknis Kearsipan dan Penggelolaan Keuangan Bagi Panwas Kecamatan dan Panwas Kabupaten pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2018 Kabupaten Kolaka Timur, di Aula Kecamatan Tirawuta pada Senin (6/11).

Pimpinan Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara ( Sultra) Divisi Organisasi dan Sumber Daya Manusia, Hadi Machmud dalam sambutannya mengatakan laporan pertanggung jawaban keuangan harus diteliti dengan baik serta dilaksanakan dengan baik dan akurat.

“Jika Laporan Kearsipan dan Keuangan bobrok maka semua kegiatan yang dilaksanakan tidak ada gunanya, bahkan kalau laporan pertanggung jawaban keuangannya tidak benar maka semua yang dikerjakan menjadi sia-sia dan bisa menjadi petaka nantinya,” ujar Hadi.

Hal yang dibutuhkan, lanjut Hadi, ialah kerjasama yang baik antar lembaga baik dari tataran Panwas Kabupaten sampai ke Panwas Kecamatan dalam hal pengimputan data kearsipan dan laporan keuangan agar tidak terjadi masalah nantinya.

“Kerjasama sangat penting, baik dalam pengimputan data kearsipan maupun laporan keuangan karena tanpa kerjasama serta transparansi dari semua pihak maka akan terjadi kendala nantinya,” tambahnya.

Sementara Itu Ketua Panwaslu Kabupaten Koltim, Rusniati Nur Rakibe mengatakan kegiatan Bimbingan Teknis ini adalah hal yang sangat penting dalam sebuah organisasai dimana kearsipan merupakan informasi yang terdekat.

Panwaslu
Suasana Kegiatan Bimbingan Teknis Panwaslu Koltim. (Foto: Jusran)

“Arsip juga merupakan bukti pertanggung jawaban otentik kita terhadap suatu lembaga atau sebuah organisasi dalam menjalankan administrasinya, khususnya pada Panwas Kabupaten dan Kecamatan agar jangan disepelekan kegiatan Bimtek ini karena Panwas dituntut memberi informasi jelas, nyata dan kredibel,” Rusniati.

Rusniati juga mengharapkan laporan keuangan yang disusun oleh Anggota Panwas nantinya dapat dilaksanakan dengan profesional sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Olehnya itu perlu ditingkatkan transparansi dan akuntabel dalam pengolaan kearsipan dan laporan keuangan ini, serta dalam pelaksanaanya dengan mengunakan manajeman yang efektif dan efeisen. LPJ Keuangan harus sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku,” pungkasnya.

Bimbingan Teknis yang diselenggarakan oleh Panwaslu Kabupaten Koltim ini merupakan sebuaj langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi dalam pengelolaan kearsipan maupun keuangan khususnya bagi Panwas Kabupaten Kolaka Timur dan jajarannya di tingkat kecamatan.

Reporter: Jusran
Editor: Ronal Fajar

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version