TIRAWUTA – Pelantikan dan Bimbingan Teknis Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) Se-Kabupaten Kolaka Timur untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2018 serta Pemilihan Umum Legislatif dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019 dilaksanakan di Aula DPRD Kolaka Timur, Selasa pagi(10/10/2017).
Sebanyak tiga puluh enam orang berhasil lolos tes wawancara perekrutan Panwascam yang dilaksanakan oleh Panwaslu Kabupaten Kolaka Timur.
Wakil Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur mengatakan dengan dilantiknya Panwascam ini diharapkan KPU dan Panwaslu Kabupaten senantiasa berkoordinasi agar permasalahan yang ditemukan dilapangan bisa difahami oleh semua pihak secara obyektif, dan tidak saling berprasangka buruk.
“Untuk itu Panwas Kabupaten perlu melaksanakan sosialisasi secara intensif kepada seluruh anggota panwaslu kecamatan, agar dicapai pemahaman yang sama,” tutur Andi Merya.
“Dalam melaksanakan tugas Panwas jangan bersikap diskriminatf, harus tegas didalam penanganan masalah, membangun komunikasi antar lembaga dan lebih mementingkan pencegahan daripada penindakan,” tambahnya.
Sebagai amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pemilu, tugas dan wewenang Panwaslu Kecamatan salah satunya dalam mengawasi tahapan penyelenggaraan Pemilu di wilayah Kecamatan, mulai dari tahapan Pemuktahiran Data, Pelaksanaan Kampaye, Distribusi Perlengkapan Pemilu, Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara, Pergerakan Surat Suara dari TPS sampai PPK , Proses Rekapitulasi Suara dan Menerima Laporan Dugaan Pelanggaran Tahapan Pemilu.
“Untuk melaksanakan tugas tersebut Panwascam disamping berkewajiban untuk bersikap netral tidak diskriminatif, namun juga harus sigap melaporkan ke Panwaslu Kabupaten berkaitan dengan adanya dugaan pelanggaran Pemilu,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Panwaslu Kabupaten Kolaka Timur Rusniyati Nur Rakibe mengharapkan agar seluruh anggota Panwascam di Koltim selalu memegang teguh integritas serta bekerja sesuai peraturan Perundang-undangan.
“Dengan tugas yang berat ini maka dibutuhkan pengawas yang memiliki dan menjaga integritas serta profesionalitasnya sesuai amanat undang undang,” ucap Rusniyati.
Berikut ini nama-nama Anggota Panwaslu Kecamatan di Kabupaten Kolaka Timur:
Kecamatan Tirawuta: Martinus, Ridwan HS, Suparjan, Kecamatan Lalolae: Astin, Syafrudin M, Syawal, Kecamatan Loea: Mastin Sena, Muhammad Nur, S.A,Rahmansyah, Kecamatan Ladongi: Gusti Made Parwita, Ketut Rustawan, Siti Nur Sukmawati, Kecamatan Dangia: Amran, Aris, Asro Harahap, Kecamatan Poli-Polia: I Wayan Purnayas, Imran Genda, Rina Asriani, Kecamatan Aere : A. Iksan, Bustam, Marthen Toroi, Kecamatan Lambandia : I Gede Erlan Ariadi, Ihwan Sampara, Paulus Lambingan, Kecamatan Tinondo : Asruddin Darman, Gufran, Haspian, Kecamatan Mowewe : Muhammad junior, Suhuria, Yan Agus Seksianus, Kecamatan Uluiwoi : Agus, Jumran, Rumia, Kecamatan Ueesi : Ashari Malaka, Asnawi, Masjidil.
Laporan: Jusran
Editor: Ronal Fajar