Reporter : Hasrun
Editor : Kang Upi
KASIPUTE – Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Rarowatu Utara, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan sosialisai Pemilu ‘Door To Door’ atau dari rumah ke rumah, untuk meningkatkan pemahaman kepemiluan masyarakat.
Ketua Panwaslu Rarowatu Utara Justang Busasa, S.IP kepada mediakendari.com menjelaskan, pihaknya intens sosialisasi pada masyarakat, tentang apa saja yang dilarang dan yang tidak dilarang dalam Pemilu.
Baca Juga :
- Hadiri Halal Bihalal Kerukunan Pinrang di Jakarta, Yusuf Tawulo Bahas Rencananya Membangun Sultra
- Perpanjang Waktu Pendaftaran Balon Kada Konawe, Tim Penjaringan PBB : Kami Memberikan Kesempatan Bagi Tokoh Potensial yang Ingin Memimpin
- Pasangan Cagub dan Cawagub Sultra, Yusuf Tawulo dan Abdul Rahman Made Klaim Dapat Rekomendasi Hanura
- Bupati Konut Ungkap Beras yang Dibagikan ke Muna dari Relawan Selaras Tanpa Mengambil Beras Bantuan Korban Banjir
- PMII Desak KPU Konawe Segera Tindaklanjuti Dugaan Badan Adhoc Terafiliasi Parpol
- HMTI Sultra Duga Perekrutan PPK dan Panwascam di Konawe untuk Kepentingan Salah Satu Cakada, Muh Hajar: Kami akan laporkan di DKPP RI
Menurutnya, hal tersebut penting dilakukan, bukan saja untuk menambah pengetahuan masyarakat, tetapi juga peserta Pemilu.
“Apa lagi banyak peserta Pemilu yang tinggal di Rarowatu Utara, kita sampaikan kepada mereka, tentang hal yang boleh dilakukan dalam proses Pemilu,” kata Justang.
Ia juga menegaskan, sosialisasi ini juga difokuskan untuk memberikan pemahaman masyarakat tentang perbedaan surat suara di Pemilu 2019, dengan saat Pilbub dan Pilgub.
“Pemilu tahun ini ada 5 lima surat suara yang harus dicoblos, sedangkan tahun lalu sedikit, itu yang harus dijelaskan kepada masyarakat,” terangnya.
Ia juga menegaskan, dirinya bersama staf mapun Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) menggunakan berbagai cara untuk mengintensifkan sosialisi Pemilu.
“Kandang kita jalan, ada masyarakat kumpul kita singgah cerita-cerita tentang Pemilu, kadang juga kita door to door,” ujarnya.
Baca Juga :
- Hari ke Tiga Pekan Vaksinasi Tahap Tiga, PKM Rarowatu Capai 50 Persen
- Andi Nirwana Sebbu: Vaksinasi Harus Dilakukan untuk Mencapai Immunity
- Tingkatkan Pendapatan Masyarakat, Pemkab Bombana Organisasikan Pelaku Usaha Ekonomi Kreatif.
- Begini Kronologis Kebakaran Kapal KM Bukit, Sumber Poleang
- Puluhan Randis Pemkab Bombana Akan Dilelang Secara Daring, Pembeli Bisa Nawar Sambil Tiduran
- Penyebab Banjir di Kabaena, DPRD Bombana Bakal Panggil Perusahaan Tambang
Tidak hanya intens sosialisasi, kata Justang, pihaknya juga mempersiapkan langkah dalam proses pengawasan pemungutan suara pada 17 April 2019 mendatang.
“Berdasarkan PKPU Nomor 3 tahun 2019 tentang pemungutan dan penghitungan suara, kita sudah pelajari sama-sama,” tambahnya.
Dengan semakin dekatnya waktu pelaksanaan Pemilu 2019, dirinya berharap berharap agar di wilayah kerjanya, tidak terjadi pelanggaran pemilu, baik oleh masyarakat, maupun peserta Pemilu, hingga tahapan Pemilu berakhir. (A)