Editor : Taya
Sebuah komite parlemen hari Jumat (5/7) mengumumkan penyelidikan tentang dampak penegakan hukum Australia dan kekuasaan intelijen terhadap kebebasan pers, setelah polisi menggerebek sebuah organisasi media dan kediaman seorang wartawan.
Organisasi-organisasi media Australia telah menuntut reformasi hukum setelah polisi menggerebek kantor pusat Australian Broadcasting Corp. di Sydney dan kediaman seorang wartawan News Corp. di Canberra untuk mencari dokumen-dokumen pemerintah yang bocor.
Komite Gabungan Parlemen mengenai Intelijen dan Keamanan menyatakan pemerintah telah meminta diadakannya penyelidikan itu berdasarkan pada keprihatinan mengenai penggerebekan tersebut serta masalah keseimbangan antara keamanan nasional dan kebebasan pers.
“Penyelidikan ini akan memungkinkan komite mendengar dari media, badan-badan pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya yang tertarik mengenai dampak langsung kekuasaan ini terhadap masyarakat sipil dan pentingnya kekuasaan tersebut bagi keamanan nasional dan kepentingan umum,” kata ketua Komite, Andrew Hastie.
Organisasi-organisasi media yang meminta tanggapan atas penyelidikan itu mengacu pada pernyataan bersama Direktur Pengelola ABC David Anderson setelah para eksekutif media bertemu Jaksa Agung Christian Porter dan Menteri Komunikasi Paul Fletcher hari Selasa untuk membahas tentang reformasi hukum.
“Meskipun kami lebih memilih tindakan segera daripada penyelidikan, kami akan terlibat dengan setiap proses yang berupaya mengatasi isu yang kami angkat,” kata Anderson.
Tiga organisasi media terbesar Australia: ABC, News Corp. dan Nine Entertainment, pekan lalu bergabung menuntut reformasi hukum yang akan membebaskan wartawan dari undang-undang keamanan nasional yang disahkan sejak 2012 yang akan “membuat mereka dipenjarakan karena menjalankan tugas mereka.”
Mereka juga menginginkan hak untuk menolak perintah penggerebekan seperti yang dikeluarkan di Sydney dan Canberra itu. Organisasi-organisasi itu juga menyerukan perlindungan hukum yang lebih luas bagi para pelapor di sektor publik serta perombakan undang-undang mengenai kebebasan informasi dan pencemaran nama baik. [uh/lt]