Reporter : Hendrik B
Editor : Kang Upi
KENDARI – Aksi pengerusakan rumah warga bernama Yudihusna (68) di Jalan Katamso, Kecamatan Baruga oleh puluhan oknum anggota Brimob Polda Sultra, Sabtu (6/4/2019) malam, diselesaikan secara kekeluargaan.
Kasus ini sendiri urung berlanjut ke meja hijau setelah Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Sultra, Kombes Pol Joni Afrizal Arifudin meminta maaf dan berjanji mengganti kerugian, yang dialami warga tersebut. Dalam konfrensi pers di Mapolda Sultra, Senin (8/4/2019), Kombes Pol Joni Afrizal Arifudin mengucupkan permohohan maaf atas kejadian yang tidak terpuji yang dilakukan oleh sejumlah oknum anggota Brimob.
“Untuk kerusakannya, kami sudah melakukan perbaikan dan saat ini kita kirim barang-barang untuk digantikan kerusakan rumah Yudihusna,” ungkapnya.
Bersamaan dengan permohonan maaf tersebut, Yudihusna yang menjadi korban dalam aksi tersebut pun berjanji untuk mencabut laporan polisi bernomor LP/188/IV/2019/SPKT Polda Sultra 7 April 2019, tentang peristiwa itu.
“Kedatangan saya disini akan mencabut laporan karena permasalahan ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan, dan anggota Brimob yang melakukan perusakan juga sudah minta maaf dan saya maafkan,” tutur Yudihusna.
Dikesempatan tersebut, Kombes Pol Joni juga menjelaskan, kronologi peristiwa naas itu berawal dari anggotanya yang mencari makan mengendari sepeda motor. Diperjalanan kembali ke Markas, Ia dihadang preman dan terjadi aksi kejar-kejaran di jalan raya.
“Bripda Aldi yang mengedarai motor ditarik tangannya oleh preman sehingga motor goncang dan nyaris terjatuh,” ucapnya.
Setibanya di Markas, kata Joni, Aldi berinisiatif kembali menemui preman tersebut untuk menanyakan perlakuannya. Namun saat didekati, preman tersebut lari menuju ke samping rumah Yudihusna.
Ditempat itu, Aldi melihat para pemuda berjumlah sekitar 30 orang, sehingga Ia bernisiatif menghubungi rekannya via WA, untuk menemaninya menemui pelaku. Tapi, niat untuk menghampiri pelaku urung dilakukan karena para pemuda bersenjata tajam, batu, dan balok. Akhirnya anggota Brimob tidak jadi menghampirinya dan hanya mengawasi sejauh 100 meter dari para pemuda. Namun tidak lama kemudian, para pemuda itu malah melakukan pengejaran.
Naas, saat pengejaran itu, anggota Brimob bernama Bripda Roksi ketinggalan dari rekannya karena motor yang digunakannya rusak.
Baca Juga :
- Pj Gubernur bersama Sekda Sultra Melayat Almarhum Sultan Buton ke-40
- Polsek Poasia Bekuk 7 Pelaku Curanmor di Kota Kendari, 2 Residivis
- Kolaborasi dengan SMKN 3, Disnakertrans Kendari Gelar Job Fair untuk Kurangi Pengangguran
- Kalla Toyota Baubau Mulai Pembangunan Showroom Mobilnya
- Pj Gubernur Sultra Sapa Warga Kota Kendari dengan Berolah Raga
- Ini Daftra Tokoh Masyarakat Yang Hadir Memberika Ucapan Selamat Pj Gubernur, Hadir Anggota Komisi VI DPR RI, Dr. Rieke Dian Pitaloka
Akibatnya, Roksi mengalami penganiayaan dengan sejata tajam. Tidak lama kemudian, datang patroli dari Polsek Baruga, yang langsung membubaran para pemuda dengan melakukan penembakan peringatan ke udara.
“Saat Polisi tiba, anggota Brimob kembali ke lokasi untuk menangkap pelaku. Saat pengejaran, pelaku diduga lari ke rumah Yudihusna sehingga anggota Brimob masuk ke rumah tersebut. Saat didalam rumah Yudihusna terjadi kerusakan sedikit,” jelasnya. (A)