NEWS

Paslon Dukungan Perindo Menang di Tiga Daerah di Sultra

903
Ketua DPW Partai PERINDO Sulawesi Tenggara (Sultra), Jaffray Bittikaka. Foto: IST

Reporter: La Ato

KENDARI – Ketua DPW Partai Perindo Sulawesi Tenggara (Sultra), Jaffray Bittikaka mengungkapkan, berdasarkan versi hitung cepat, ia memastikan bahwa pasangan calon (Paslon) dukungan partainya memenangkan kontestasi Pilkada serentak di tiga kabupaten yang ada di Sultra.

“Alhamdulillah, dukungan Partai Perindo di empat kabupaten. Puji syukur, tiga kabupaten, yakni Wakatobi, Konawe Kepulauan, dan Kolaka Timur dapat kita pastikan menang. Sementara untuk Konawe Selatan (Konsel) yakni pasangan calon Endang-Wahyu juga kita harapkan memenangkan pilkada Konsel,” katanya, sebagaimana tertulis dalam rilis yang diterima Mediakendari.com, Kamis, 10 Desember 2020.

“Kami tidak mau terburu-buru mengeluarkan ucapan selamat. Biarlah kita sedikit bersabar untuk menunggu data real count yang saat ini sudah masuk di angka 90 persen, dan trendnya positif. Insya Allah di Konsel juga kita yakin menang,” tambahnya.

Dengan kemenangan paslon yang diusung di tiga kabupaten tersebut, ia berharap dapat membawa kesejahteraan yang merata pada masyarakat, begitu pun dengan visi misi paslon yang sudah disampaikan selama masa kampanye dapat benar-benar dilaksanakan dalam RPJMD kabupaten masing-masing.

“Yang terpenting adalah kepala daerah yang telah dilantik nanti dapat memperhatikan sektor UMKM masyarakat, ada stimulus dari pemerintah, karena ini salah satu upaya akselerasi ekonomi kerakyatan di tengah pandemi Covid-19,” ucapnya.

Ia juga mengimbau masyarakat, baik tim paslon maupun tim pemenangan untuk kembali me-rekonsiliasi semangat persatuan dan kekeluargaan pasca pesta demokrasi ini.

Untuk diketahui, dukungan paslon Partai PERINDO di empat kabupaten yang ada di Sultra, yaitu Endang-Wahyu (Kabupaten Konawe Selatan), Haliana-Ilmiati Daud (Kabupaten Wakatobi), Amrullah-A. Muh. Lutfi (Konawe Kepulauan), dan Samsul Bahri-Andi Merya (Kabupaten Kolaka Timur). /A

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version