NEWS

Pastikan Narapidana Tidak Selundupkan Narkoba, Kemenkumham Gelar Sidak di Lapas Kendari

942
Kanwil Kemenkumham saat melakukan sidak di Lapas Kelas II A Kendari

KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkumham Sultra) menggelar sidak di Lapas Kelas II A Kendari pada Jumat, 17 Maret 2023.

Diketahui, kegiatan itu dilaksanakan bertepatan dengan hari bersih permasyarakatan yang digelar secara serentak se nasional.

Kepala Kanwil Kemenkumham (Kakanwil) Kemenkumham Sultra, Silvester Sili Laba mengatakan, kegiatan itu bertujuan untuk memastikan warga binaan atau narapida tidak menyelundupkan narkotika ke dalam tahanan.

Sebab melihat dari sering beredarnya informasi di masyarakat, pengedar yang diamankan menyebutkan bahwa barang tersebut didapatkan dari jaringan Lapas Kelas II Kendari.

“Kita laksanakan sidak ini untuk memastikan bahwa warga binaan itu benar-benar sudah terlepas atau masih bermain pada narkoba,” ujarnya.

Di mana dari hasil sidak itu tidak ditemukannya barang bukti berupa narkotika dari 12 kamar narapida yang diperiksa.

“Hasilnya nihil, tidak ada ditemukan,” katanya.

Dalam sidak tersebut Kemenkumham Sultra bekerjasama dengan pihak korem, Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kepolisian Daerah (Polda) Sultra.

Sementara itu, Pelaksana harian (Plh) Lapas Kendari, E. pardede mengatakan, pihaknya akan selalu menegakkan hukum sesuai aturan yang berlaku.

“Kita di sini akan senantiasa bekerja dengan menegakkan hukum yang berlaku,” katanya.

Reporter : Muhammad Ismail

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version