NEWS

PDB Mei Kota Kendari: 60 Pemilih Baru, 49 TMS

748
Rapat pleno KPU Kota Kendari. Foto/KPU Kota Kendari.

 

Reporter: La Ato

KENDARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari kembali menggelar rapat pleno, Senin, 31 Mei 2021 dengan salah satu agenda rekapitulasi hasil pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDB) periode bulan Mei 2021.

Rapat tersebut menetapkan hasil PDB Mei 2021 terdapat potensi baru sebanyak 60 pemilih dan 49 orang pemilih tidak memenuhi syarat (TMS).

Koordinator Divisi Data KPU Kota Kendari, La Ndolili menjelaskan, potensi pemilih baru masih bersumber dari hasil verifikasi daftar pemilih khusus(DPK) pada Pemilu 2019 lalu, serta data dari kelurahan.

Sementara pemilih TMS, lanjutnya, terdiri atas, meninggal 32 orang, ganda 11 orang, pindah domisili 4 orang, tidak dikenal 2 orang masih dibawah umur, TNI-Polri, hak pilih dicabut dan bukan penduduk rata-rata 0.

“Data pemilih yang meninggal diperoleh dari Dinas Pertamanan dan Pemakaman, serta tanggapan masyarakat yang melaporkan kematian keluarganya,” kata La Ndolili, sebagaimana rilis yang diterima Mediakendari.com, Jumat, 4 Juni 2021.

Dengan adanya data tersebut, jumlah pemilih pada bulan Mei 2021 Kota Kendari sebanyak 212.400 orang pemilih dengan rincian, 104.710 pemilih laki-laki dan 107.690 pemilih perempuan.

“Jumlah tersebut bertambah sebanyak 11 orang dibanding April 2021, yakni 212.389 pemilih,” kata La Ndolili.

Ia menyebut, bertambahnya pemilih tersebut karena potensi pemilih baru lebih banyak dari yang TMS.

Dalam kesempatan ini, Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh mengajak jajaran KPU Kota Kendari untuk menyosialisasikan upaya atau program PDB melalui media sosial, sehingga masyarakat bisa mengetahui bahwa saat ini pemutakhiran data pemilih terus berlangsung.

Ia juga menjelaskan, saat ini pemutakhiran data pemilih yang dilakukan KPU telah berubah paradigmanya dari sistem periodik list menjadi sustainable list.

“Program pemutakhiran data berkelanjutan ini juga sebagai persiapan dalam menghadapi Pemilu serentak 2024,” terang Jumwal Shaleh. (C)

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version