BAUBAUPOLITIK

PDIP Baubau Agendakan Pemanggilan NA, Oknum Anggota DPRD yang Viral

451
×

PDIP Baubau Agendakan Pemanggilan NA, Oknum Anggota DPRD yang Viral

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi
Ilustrasi, Sumber Foto : Internet

Reporter : Ardilan

BAUBAU – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Baubau Sulawesi Tenggara (Sultra) mengagendakan bakal memanggil NA, oknum anggota DPRD Kota Baubau yang tengah viral karena diduga sedang pesta minuman keras (Miras).

Hal ini dibenarkan Ketua DPC PDIP Baubau La Ode Ahmad Monianse.”Besok (Minggu 19 September) kita panggil,” kata La Ode Ahmad Monianse Sabtu 18 september 2020.

Ia mengaku belum bisa menyebut sanksi yang akan diberikan partai kepada yang bersangkutan karena harus memastikan keterangan dari oknum anggota DPRD tersebut.

Meski begitu, Wakil Wali Kota Baubau ini menegaskan pihaknya bakal memberi sanksi apabila hal itu terbukti.

“Saya kira organisasi manapun pasti akan ada sanksi. Nanti saja kalau soal itu (Saksi) setelah saya dapat penjelasan dari pihak 2,” ujarnya.

Lebih jauh ditanya soal apakah NA akan di PAW dari Anggota DPRD Baubau, Monianse terlebih dahulu mendapat penjelasan dari NA terkait video pesta miras tersebut.

“Saya ingin tahu apakah benar itu miras yang diminum atau apa, terlalu dini kalau sekarang saya ambil sikap,” tukasnya.

Untuk diketahui, beredar video yang mempelihatkan oknum diduga anggota DPRD Kota Baubau yang berasal dari PDIP. Dalam video berdurasi beberapa detik tersebut, terliat beberapa wanita dan seorang pria berinisial FN yang diduga oknum ASN Kota Baubau sedang menegak minuman yang diduga miras secara bersama-sama.

You cannot copy content of this page