KENDARI – Adanya salah satu pejabat berinisial S di Universitas Halu Oleo (UHO) yang menjadi tersangka dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Pendidikan (RSP) UHO membuat Rektor menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak berwajib.
Rektor UHO, Prof Muhammad Zamrun menuturkan, dirinya menyerahkan seluruh proses hukum oknum pejabat berinisial S yang kini menjadi tersangka dugaan korupsi pembangunan RSP UHO kepada pihak berwajib.
“Kita serahkan ke penegak hukum,” ujar Zamrun di ruang kerjanya belum lama ini.
Walau masih dalam perkara hukum, namun Muhammad Zamrun tetap bersikukuh bakal melanjutkan pembangunan RSP UHO hingga selesai.
“Pembangunan tetap jalan, akan ada anggaran lagi,” terangnya.
Sebelumnya, penyidik Kejati Sultra telah menetapkan dua tersangka dugaan korupsi pembangunan RSP UHO yang telah merugikan negara sebesar Rp 14 miliar yakni kontraktor berinisial ERW dan seorang pejabat UHO berinisial S.(b)