BOMBANA – Jumlah kasus pencurian yang melibatkan anak di bawah umur terbilang cukup tinggi di Kabupaten Bombana Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), pasalnya hingga Desember 2018 jumlah kasus yang melibatkan anak di bawah umur sebanyak 25 kasus.
Hal ini diungkapkan Hasdalia selaku Satuan Bakti Kesejahteraan Sosial (Saktipeksos) Kab Bombana, kepada Mediakendari.com, Rabu (05/12/2018).
“Tapi ada juga kasus yang tidak sampai ke kita, karena terkadangkan masyarakatnya malu tidak mau jika melibatkan orang luar dalam kasusnya,” terangnya.
Menurut Hasdalia jenis kasus melibatkan anak yang didampingi pihaknya selama tahun 2018, rata-rata merupakan kasus pencurian dan kasus kekerasan seksual pada anak.
Sebagai tenaga pendamping yang bertugas untuk mendampingi kasus anak, pihaknya terus berusaha agar kasus yang didampinginya dapat terselesaikan.
“Bagamana pun kondisinya si anak, tetap saya damping,” tegasnya.
Agar pisikologi anak tidak terganggu dengan kasus yang sedang di alaminya, pihaknya memberikan semangat baru serta motivasi yang dapat membangkitkan semangat dan membuatnya lebih baik lagi
“Kami berharap agar para orang tua lebih berperan aktif dalam membimbing dan menjaga anak, agar kasus yang melibatkan anak tidak terjadi lagi,” tutupnya. (B)
Reporter : Hasrun