MUNA BARAT

Pelaku UMKM di Mubar Bakal Disuntik Bantuan Dana Usaha

1310
Kadis Koperasi dan UMKM Mubar
Kadis Koperasi dan UMKM Mubar, Ir.Takari Abdulah, M,Si, saat ditemui di ruangannya, Kamis, 30 Juli 2020. (Foto: Jul Awal/Mediakendari.com).

Reporter : Jul Awal Sanatu

LAWORO – Pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kabupaten Muna Barat (Mubar) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal diberikan insentif dana bantuan sosial (bansos) produktif oleh pemerintah dalam bentuk modal usaha.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Mubar, Takari Abdulah saat ditemui di kantornya mengatakan pihaknya baru saja mengikuti rapat koordinasi awal pengawasan pemberian bantuan sosial produktif untuk UMKM melalui video converence (vidcon) dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sultra.

“Hasil rapat vidcon itu setiap kabupaten mengirimkan data calon penerima dana insentif bantuan modal usaha Kecil, mikro dan menengah ke sistem online data yang ditembuskan ke BPKP dan Kanwil Perbendaharaan Negara, ” kata Takari kepada Mediakendari.com, Kamis 30 Juli 2020.

Dikatakan, data calon penerima insentif dana bantuan modal usaha paling lambat bulan depan sudah harus dimasukan melalui sistem online data.

“Paling lambat pertengahan Agustus 2020 datanya sudah harus diinput datanya,” ujarnya.

Mantan Asisten 2 pada Setda Mubar ini menjelaskan dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan verifikasi administrasi kepada pelaku UMKM yang ada di Mubar.

“Untuk usaha kecil itu nanti bantuanya maksimal 50 juta dan untuk usaha menengah antara 50 sampai dengan 100 juta. Tapi itu tergantung jenis usahanya,” bebernya.

Ia berharap kepada pelaku UMKM agar menyiapkan administrasi usahanya. “Seperti nomor pajak wajib pajak (NPWP), struktur manajemen usahanya dan alur dana usahanya,” imbuhnya.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version