BUTON UTARASULTRA

Pelamar CPNS di Kolut Mencapai 1.986 Orang, 119 Pelamar Gugur Berkas

444
×

Pelamar CPNS di Kolut Mencapai 1.986 Orang, 119 Pelamar Gugur Berkas

Sebarkan artikel ini

LASUSUA – Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) Sulawesi Tenggara (Sultra), mencatat jumlah pelamar Calon Pegawai negeri Sipil (CPNS) mencapai 1.986 orang, namun setelah dilakukan verifikasi berkas pelamar CPNS yang dinyatakan berhak mengikuti tes selanjutnya hanya 1.865 orang, karena 119 pelamar telah dinyatakan gugur pada seleksi berkas administrasi itu.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPP Kolut, Jumadil menjelaskan, pihaknya telah melakukan verifikasi berkas sebanyak 1.986 pelamar, namun hanya 119 peserta tidak memenuhi persyaratan atau kandas, dan peserta yang lolos verifikasi berkas bisa dipantau di portal SSCN (https:/sscn.bkn,go.id/) atau di situs online Pemda Kolut di https://www.kolutkab.go.id/

“Untuk 119 pelamar yang tidak lulus dikarenakan beberapa faktor diantaranya Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) yang tidak sesuai jurusan yang dilamar, dan ada juga pelamar yang tidak memasukan berkas bentuk fisiknya,”  katanya kepada Mediamendari.com.

Dikatakanya, dari 1.986 pelamar CPNS di berbagai formasi, hanya satu orang yang melamar di formasi K2, padahal kuota yang disiapkan untuk K2 sebanyak 5 kuota. “Jalur K2 hanya 1 orang pelamarnya, atau mungkin saja banyak yang ingin mendaftar, tetapi terkendala di persyaratan K2, seperti umur, ijasah, itupun di formasi guru,” ungkapnya.

Ia juga mengakui, dari awal jumlah formasi kuota CPNS di kolut sekitar 202 orang, tetapi ada kesalahan di BKN pusat,  maka formasi kuota CPNS menjadi 204 orang. “Kami sudah klarifikasi di BKN terkait jumlah kuota formasi CPNS di kolut, mereka mengakui, itu kesalahan dari BKN,  makanya menjadi 204, dan dua formasi yang ditambah itu ada di formasi Kesehatan,” pungkasnya. (a)

Reporter : Bahar


You cannot copy content of this page