BAUBAUFEATUREDPOLITIK

Pelantikan Ali Hasan sebagai PAW Ikhsan Ismail di DPRD Sultra Belum Jelas

741

BAUBAU – Sosok pengganti sebagai Pergantian Antar Waktu (PAW) Ikhsan Ismail di DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) belum ada.

Ali Hasan yang diharapkan sebagai PAW belum juga dilantik. Ali Hasan adalah Anggota Legislatif (Caleg) Gerindra Dapil IV Sultra yang pada Pemilu 2014 lalu mendapat perolehan suara terbanyak kedua.

Dengan hasil itu, Ali menjadi kandidat kuat pengganti Ikhsan Ismail yang telah mengundurkan diri karena mencalonkan diri sebagai Kepala Daerah Kota Baubau.

“Kami sudah mengusulkan Ali Hasan ke DPP Gerindra sejak dua bulan lalu. Tetapi, belum ada balasan hingga saat ini,” ungkap Wakil Ketua DPD Gerindra Sultra, Muhammad Yasin Aziz dihubungi via telepon seluler, Minggu (27/5/2018).

Yasin mengatakan, sejak Maret 2018 lalu, pihak sudah mengajukan Ali Hasan ke DPP Gerindra. Pada intinya, terang dia, proses PAW tersebut masih diproses DPP.

BACA JUGA: Ikhsan Ismail Beberkan Alasannya Pilih Maasra sebagai 01

“Saya belum tahu pasti mengapa DPP Gerindra belum merespon surat usulan Ali Hasan. Kami juga berharap DPP agar memproses PAW Ikhsan Ismail,” pintanya.

Pasalnya, lanjut Yasin, tinggal Gerindra yang belum memiliki PAW di DPRD Sultra. Sedangkan, Dua partai lainnya yang juga melakukan pergantian yaitu PDIP dan partai Golkar telah melakukan PAW.

“Ikhsan Ismail sudah resmi mundur sebagai anggota Dewan. Surat pemberhentiannya sudah ada teken Menteri Dalam Negeri (Mendagri),” terangnya.

“Tinggal PAW-nya Ikhsan Ismail yang menjadi permasalahan. Kalau pencalonan dirinya di Pilwali tidak ada hambatan,” tutupnya.


Reporter: Ardilan

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version