NEWS

Pelarangan Acara Joged di Wakatobi Disorot, Begini Penjelasan Polisi

1284
×

Pelarangan Acara Joged di Wakatobi Disorot, Begini Penjelasan Polisi

Sebarkan artikel ini
Kapolres Wakatobi, Suharman Sanusi. Foto: Sumardin/MEDIAKENDARI.COM

 

Reporter: Sumardin

WAKATOBI – Pelarangan acara joged di Kabupaten Wakatobi untuk meminimalisir kerumunan menuai sorotan. Penyebabnya, masyarakat menilai pelarangan tersebut dianggap tebang pilih.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Wakatobi, Suharman Sanusi mengatakan, acara joged dilarang karena pertimbangan keamanan dan ketertiban masyarakat serta penerapan protokol kesehatan Covid-19.

Ia mengungkap, pertimbangan pelarangan ini juga dikuatkan dengan para tokoh masyarakat, agama, dan adat yang menyatakan acara joged bukan rangkaian kegiatan adat.

“Fakta yang terjadi di Kabupaten Wakatobi itu potensi terjadinya tindak pidana kejahatan dari acara joget. Itu pertimbangan dari kami, tapi kalau dari tokoh-tokoh masyarakat tokoh adat menyampaikan bahwasanya itu bukan rangkaian adat kabupaten Wakatobi makanya dilarang untuk acara joged,” terang Suharman di ruang kerjanya pada Senin, 24 Mei 2021.

Pemkab Wakatobi juga mengeluarkan imbauan pada tanggal 17 Mei 2021 No:338/84/V/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Keramaian di Masa Pendemi Covid-19. Dalam imbauan tersebut acara joged juga dilarang, sehingga Suharman memerintahkan jajarannya agar gencar melakukan sosialisasi perihal iimbauan tersebut.

“Tiada lain tujuannya bagaimana kita menciptakan situasi yang kondusif di Kabupaten Wakatobi untuk kenyamanan masyarakat itu sendiri,” ungkapnya.

Terkait pelaksanaan penindakan pelarangan acara joged yang dinilai tebang pilih, ia menegaskan tak ada tebang pilih. Untuk itu, ia meminta masyarakat melaporkan jika ada yang mengadakan acara jagad.

“Saya luruskan tidak ada tebang pilih. Tidak ada tebang pilih. Kalaupun ada kegiatan masyarakat di situ misalnya Kariya’a, kemudian diikuti dengan acara joged 1 X 24 jam kami terima laporan ataupun informasi dari masyarakat agar kita imbau yang punya hajat untuk menghentikan kegiatan joged tersebut,” katanya.

Kapolres mengaku, jajarannya terus melakukan patroli setiap malam sesuai direktif Kapolri.

“Kalaupun misalnya ada yang tidak kami pantau secara langsung, kami minta tolong kepada masyarakat untuk memberikan informasi adanya acara joged,” tutupnya. (B)

You cannot copy content of this page