NEWS

Peleburan 12 Kantor BPR Bahteramas Tunggu Keputusan OJK RI

520
×

Peleburan 12 Kantor BPR Bahteramas Tunggu Keputusan OJK RI

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi BPR (sumber : https://kumparan.com)

KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) terus menggenjot rencana peleburan 12 Kantor Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bahteramas.

Peleburan BPR yang didirikan di era Gubernur Sultra Nur Alam ini bertujuan memperkuat modal inti dan kinerja perbankan BPR sehingga bisa tumbuh positif.

Kepala OJK Sultra, Arjaya Dwi Raya mengungkapkan, pihaknya telah memproses dokumen permohonan pengajuan peleburan atau penggabungan BPR.

Menurutnya, sesuai dengan dokumen yang diajukan, nantinya 12 Kantor BPR Bahteramas akan menjadi dua kantor yang berpusat di kepulauan dan daratan.

Baca Juga : Ketua DPP KNPI Minta Kapolri dan Panglima Ambil Langkah Tegas Soal Penembakan Warga Sultra

“Jadi, dokumen peleburan BPR yang terbagi menjadi dua yakni BPR Daratan dan BPR Kepulauan sudah masuk di OJK Sultra. Kami akan kirim ke pusat, karena OJK RI yang akan memproses dan menindaklanjuti itu,” terang Arjaya Dwi Raya.

Arjaya juga mengungkapkan, pengusulan dokumen peleburan BPR ini telah melalui mekanisme atau proses panjang yakni selama empat tahun atau sejak 2019.

Namun, permohonan pengajuan dokumen sebagai syarat peleburan BPR Bahteramas yang terbaru, telah diusulkan kembali pada 1 November 2022 kemarin.

“Untuk revisi serta perbaikan telah diupayakan selama periode tersebut dan pada tahun ini, Pemprov Sultra menunggu keputusan dari pihak OJK,” jelas Arjaya.

Ia juga menjelaskan, jika proses peleburan telah selesai, maka Kantor Pusat BPR ada di Kota Kendari untuk wilayah daratan dengan nama BPR Bahteramas Sultra.

Baca Juga : Lemhanas dan BKKBN Antisipasi The Perfect Storm Krisis Global Terhadap Ketahanan Keluarga di Indonesia

Sementara itu, untuk wilayah kepulauan Kantor Pusat BPR akan berkedudukan di Kota Baubau dengan nama BPR Bahteramas Sultra Kepulauan.

“Untuk ke-12 Kantor BPR Bahteramas yang tersebar di Sultra terdiri dari tujuh Kantor BPR Bahteramas di daratan dan lima Kantor BPR Bahteramas di kepulauan,” ujar Arjaya.

Dirinya juga menegaskan, OJK berkomitmen membantu proses peleburan dengan menyiapkan semua kebutuhan hingga diberikan persetujuan pendirian usaha oleh OJK RI.

“Semoga dengan penggabungan BPR Bahteramas ini lebih meningkatkan lagi kinerja dan penyaluran kredit ke masyarakat sehingga bisa tumbuh,” tutupnya.

Reporter: Sardin.D

Facebook : Mediakendari

You cannot copy content of this page