NEWS

Pekerjaan Pembangunan Rabat/Paving Blok untuk jalan Masjid Nurul Iman Diduga Volumenya Tidak Sesuai

1645
×

Pekerjaan Pembangunan Rabat/Paving Blok untuk jalan Masjid Nurul Iman Diduga Volumenya Tidak Sesuai

Sebarkan artikel ini
Pasir yang digunakan untuk pembangunan rabat/paving blok K200 untuk jalan Masjid Nurul Iman.

WAKATOBI – Pekerjaan pembangunan rabat/paving blok K200 untuk jalan Masjid Nurul Iman Lingkungan Woua Kelurahan Wandoka Selatan Kecamatan Wangi-Wangi Kabupaten Wakatobi Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang dikerjakan oleh Perusahaan Konstruksi CV Abimanyu Wirata alamat lingkungan Teekosapi Kelurahan Wanci diduga volume pekerjaannya tidak sesuai.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Tata Ruang Wakatobi, Fitrah Laola selaku Pejabat pembuat komitmen (PPK) setelah melihat material berupa pasir yang digunakan pada pekerjaan tersebut.

“Dia mencuri itu. Tidak ada yang suruh pasir begitu bukan pasir yang di datangkan itu,” ungkap Fitrah Laola dikonfirmasi via telepon selulernya Minggu, 14 November 2021.

Menurutnya, pasir yang digunakan pada pekerjaan pembangunan rabat/paving blok dimaksud bukanlah pasir yang didatangkan dari luar atau pasir hitam sebagaimana pada bestek atau rencana anggaran biaya (RAB) pekerjaan dan pihaknya akan segera melakukan pengecekan terhadap proyek tersebut.

Sementara itu, Lurah Wandoka Selatan Samsudin menuturkan sebagai kepala Wilayah ia mengaku tidak mengetahui adanya pekerjaaan rabat yang masuk di wilayahnya. Pasalnya, sampai saat ini belum ada penyampaian dari pihak pelaksana proyek maupun dari dinas PU dan Tata Ruang Wakatobi.

“Seumpamanya ada program yang masuk di kelurahan itu harus mereka sampaikan ke kelurahan atau kah kelurahan itu bagian dari terpisahkan dari program itu atau seperti apa,” kata Samsudin.

Informasi yang dihimpun mediakendari.com dilokasi pekerjaan salah satu pekerja yang tidak mau menyebutkan namanya mengaku pasir yang digunakan pada pekerjaan itu sering dibawahkan oleh mobil pick up ke lokasi pekerjaan. Namun ia tidak mengetahui nomor polisi mobil tersebut. “Kita juga tidak tau siapa yang sering bawa itu, tapi dia yang sering bawa,” bebernya.

Menanggapi hal tersebut, Amin sebagai pelaksana proyek membantah yang disampaikan oleh PPK terkait pasir yang digunakan pada proyek yang dikerjakannya tidaklah benar. Menurutnya, pasir tersebut didatangkan dari luar daerah dengan menggunakan perahu ke lokasi pekerjaan.

“Jadi kita sandar dipinggir itu, baru kita angkat sendiri pake gerobak,” ucap Amin.

Terkait pihak kelurahan dalam hal ini lurah sebagai kepala wilayah mengetahui pekerjaan tersebut atau tidak, menurut Amin itu tidak penting karena bukan menjadi urusannya sebagai pelaksana proyek melainkan tanggung jawab dinas PU dan Tata ruang Kabupaten Wakatobi dalam hal ini PPK.

“Tidak perlu. Itu bukan kewajiban kami tapi kewajibannya pak fitrah sebagai PPK,” ujarnya.

Penulis : Sumardin

You cannot copy content of this page