HEADLINE NEWSKONAWENEWSSULTRA

Pemberian Gelar Adat Suku Tolaki untuk Pj Gubernur Sultra Dirangkaikan dengan Penerimaan Adat untuk Pj Bupati Konawe

1016

KONAWE, Mediakendari.com – DPP Lembaga Adat Tolaki (LAT) memberikan gelar adat suku tolaki untuk Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andap Budhi Revianto di halaman kantor Bupati Konawe, Kamis 21 Desember 2023.

Penganugerahan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua DPP LAT, Mashut Masie Abunawas dengan gelar adat “Langgai Mandarano Wuta Ndolaki Sulawesi Tenggara” yang bermakna pria cerdik pandai di daerah suku tolaki Sulawesi Tenggara.

Kegiatan itu juga dirangkaikan dengan pelantikan DPD LAT Konawe, pengukuhan Lukman Abunawas sebagai Raja Konawe dan penerimaan secara adat Pj Bupati Konawe, Harmin Ramba.

“Langgai Mandarano Wuta Ndolaki Sulawesi Tenggara” merupakan gelar adat suku Tolaki yang sangat sakral. Sampai saat ini, gelar adat tersebut baru diberikan kepada empat Gubernur yakni almarhum Mayjend TNI Eddy Sabara, Ir H Alala, La Ode Kaimoeddin dan saat ini, Andap Budhi Revianto.

Andap memperoleh penghargaan tersebut karena dianggap berjasa mendaftarkan 40 Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) pada Ditjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham baik berupa Ekspresi Budaya Tradisional (EBT) sampai dengan potensi indikasi geografis.

Disamping itu, Andap dianggap turut berkontribusi untuk melestarikan bahasa Tolaki yang diidentifikasikan hampir punah melalui program pada Kantor Bahasa Sulawesi Tenggara.

Andap juga mendorong para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengumpulkan manuskrip dan arsip bahasa Tolaki untuk diperjuangkan sebagai Memori Kolektif Bangsa (MKB), Ingatan Kolektif Nasional (IKON) dan _Memory of The World_ Unesco.

“Merupakan kehormatan dan kebanggaan bagi saya, namun di balik semua itu, penganugerahan gelar ini adalah sebagai amanah yang harus dipertanggung jawabkan melalui langkah-langkah nyata untuk menjaga nilai-nilai budaya adat suku Tolaki,” ujar Andap.

Selanjutnya, Langgai Mandarano Wuta Ndolaki Sulawesi Tenggara, Andap Budhi Revianto juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk dapat terus menjaga dan melestarikan budaya-budaya yang telah diwariskan oleh para leluhur kita

“Budaya dan prinsip hidup masyarakat Tolaki masih sesuai untuk diterapkan sebagai pedoman dalam menjalani dinamika kehidupan sosial masyarakat. Saya percaya nilai-nilai kearifan suku Tolaki dapat menjadi sumber inspirasi, energi positif sekaligus potensi kekuatan untuk membangun Sultra tercinta,” jelasnya.

Ia juga berpesan dalam konteks kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, kebanggaan atas asal suku jangan sampai membuat terjebak dalam politik identitas.

“Saya sangat paham dan mengerti tentang keanekaragaman masyarakat di Sultra, untuk itu Saya menghimbau agar terus jalin silaturahim melalui simpul-simpul adat guna terwujudnya masyarakat Sultra yang aman dan damai,” ungkapnya.

Pada kegiatan tersebut, Pj Gubernur juga menyalurkan bantuan program pemerintah kepada masyarakat Konawe  yakni :

1. Bantuan Dana Hibah Rumah Ibadah sebesar Rp.363.625.000,- untuk 5 Masjid, 4 Pura, dan 1 Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT);

2. Bantuan Mesin Peralatan Kewirausahaan untuk 54 kelompok UMKM sebesar Rp.250.000.000,- berupa alat cuci motor, perbengkelan, pandai besi, olahan pangan industri roti dan kue, kompor hock, dan mesin depot air minum;

3. Bantuan bagi 4 Kelompok Tani sebesar Rp.127.500.000,- berupa pupuk organik, herbisida, insektisida, dan bibit jagung;

4. Dana stimulus bagi 50 pelaku UMKM sebesar Rp.100.000.000,- ;

5. Dana pendidikan bagi 12 mahasiswa asal Konawe yang kuliah di Universitas Halu Oleo (UHO) dan IAIN Kendari sebesar Rp.90.000.000,- ;

6. Penyerahan Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai legalisasi usaha, diterbitkan Dinas Koperasi UMKM melalui Klinik Yanlik kepada 15 pelaku UMKM;

“Saya sampaikan bahwa semua program pemerintah ini dibiayai dari pajak rakyat. Sudah jadi kewajiban kita menjadi pelayan masyarakat, menyalurkan kembali pajak rakyat melalui program-program, khususnya untuk memenuhi 5 bidang kesejahteraan rakyat sebagai amanat konstitusi UUD NRI 1945,” ucap Andap. (red)

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version