BAUBAUFEATUREDHUKUM & KRIMINAL

Pembunuh Rudi di Baubau Terciduk Polisi

380
×

Pembunuh Rudi di Baubau Terciduk Polisi

Sebarkan artikel ini

BAUBAU – Terduga pelaku penganiayaan hingga menewaskan Rudi, salah satu warga Kota Baubau telah ditangkap oleh satuan Polres Baubau.

Kapolres Baubau, AKBP Daniel W Mucharam mengatakan, pelaku dan korban adalah teman dan keduanya saling kenal dekat.

“Terduga pelaku dan korban sebenarnya saling kenal. Tiga hari melakukan pengejaran, bersama dengan bantuan dari jajaran Kodim 1413 Buton, kami berhasil menangkap dua tersangka eksekutor tindak pidana penganiayaan yang menghilangkan nyawa korban,” ucap Daniel dalam konferensi persnya, Selasa malam (1/5/2018).

Pria dengan dua bunga dipundaknya tersebut menuturkan, pelaku ditangkap di depan Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Kelas II Baubau. Tetapi sebelum itu, pihaknya sempat melakukan pengejaran hingga ke daerah Kendari dan beberapa tempat yang diduga sebagai tempat persembunyian pelaku.

BACA JUGA: Polres Baubau Kawal Jenazah Korban Pembunuhan Hingga ke Liang Lahat

“Kejadian bermula saat korban mengancam terduga pelaku dengan senjata tajam. Lalu terduga pelaku memberikan respon balik dengan membalas kelakuan korban. Dua tersangka berinisial LN (22) dan SW (15). Keduanya tinggal di wilayah yang sama,” ungkapnya.

Daniel menambahkan, barang bukti yang diamankan adalah sebilah parang yang dipakai pelaku saat melukai korban di bagian wajah dan dada.

Parang tersebut kata Daniel, sebenarnya merupakan milik korban serta satu alat bukti lainnya adalah pakaian korban saat dianiaya.

“Tidak ada perlawanan saat terduga pelaku diamankan. Kedua tersangka ditangkap secara bersama dan di lokasi yang sama,” tandasnya.

Pelaku dijerat dengan pasal 351 ayat 3 karena melakukan penganiayaan hingga menyebabkan hilangnya nyawa dengan ancaman pidana penjara 6 tahun maksimal. Sementara, akibat dilakukan secara bersama, pelaku juga dapat dijerat dengan pasal 170 dengan ancaman pidana penjara 12 tahun.


Reporter: Ardilan
Editor: Kardin

You cannot copy content of this page