KONAWE – Pemerintah Kecamatan (Pemcat) Lambuya menggelar pelatihan adat mombesara sarano Tolaki (Adat Suku Tolaki) tentang hukum perkawinan (adat perkawinan).
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Badan Kerja Sama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Lambuya yang diikuti masing-masing dari enam perwakilan desa, Rabu 22 Desember 2021.
Ketua Lembaga Adat Tolaki (LAT) Kabupaten Konawe Ginal Sambari mengatakan mengenai pelatihan adat ini merupakan hal yang positif dimana pelaksanaan adat sangat memberikan kontribusi yang positif terhadap pemerintah dalam hal ini untuk mengatur aturan komunikasi yang ada di masyarakat.
“Pelaksanaan hukum adat perkawinan sara merapu suku Tolaki di Kabupaten Konawe merupakan cerminan kebhinekaan bangsa Indonesia yang harus diakui dan dilindungi sesuai dengan amanat undang-undang dasar negara Republik Indonesia tahun 1945” kata Ginal
Ginal menuturkan masalah peletakan adat sementara kami mulai seragamkan agar di Konawe ini supaya satu, satu pemahaman, satu pelaksanaan, keserasian dan keasliannya di kembalikan
Pelaksanaan adat Sarano Tolaki kata Ginal, merupakan pelaksanaan adat yang harus kita ikuti dan junjung tinggi dengan tata cara peletakan adat yang sempurna dalam pernikahan.
“Dalam penegakan untuk adat Tolaki menjamin kepastian hukum, dimana di Konawe ini Cuman adat yang bisa mempersatukan,” katanya.
Lanjut Ginal Adapun ketentuan umum dalam peraturan adat yaitu DPP LAT Sultra, hukum adat, sumber Hukum adat, Pu’utobu, Toonomotuo, Tolea, Pabitara, Posudo, Metiro, Umo Api, Morembi Nggare Dan Mowokasi Obiri.
“Pelatihan adat suku Tolaki ini akan kami ajarkan sesuai susunan yang benar, agar di dalam pelaksanaan adat baik adat perkawinan dapat tersusun dengan benar” tambahnya
Ketua panitia pelaksan kegiatan pelatihan adat, Apriyanto menjelaskan bahwa pelatihan adat ini merupakan pelatihan untuk mengkader generasi mudah agar tetap melestarikan adat dan kebudayaan Tolaki
Apa lagi kegiatan seperti ini kata Alfrianto, mereka bisa langsung praktek jadi peserta pelatihan langsung dapat memahami susunan peletakan adat sarana tolaki.
Adapun kegiatan pelaksanaan adat ini berlangsung selama dua hari dari enam desa se-kecamatan lambuya, dengan utusan masing-masing desa sebaya lima orang dengan jumlah peserta 30 orang.
Menampilkan pemateri diantaranya Ketua Lembaga Adat Tolaki (LAT) Kabupaten Konawe Ginal Sambari, Kordinator Tenaga Ahli Kabupate Konawe Wawan Supriadi, Ketua LAT Kecamatan Lambuya Sufit Mustafa.Camat Lambuya Jasmin. Adapun pelaksana adat Rasdin. N, pelaksana Adat Aswan Herson dan Anamotuono Okambo Altin.
Adapun desa yang ikut pelatihan, yakni Desa Wonuahoa, Desa Asaki, Desa Awuliti, Desa Amberi Desa Meraka, Desa Tanggobu.
Penulis : Redaksi