Reporter: Hasrun
Editor : Kang Upi
RUMBIA – Pemerintah Kabupaten Bombana melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Bombana bakal mendigitalisasi tata kelola administrai dan keuangan di desa.
Kepala DPMD Bombana, Hasdin Ratta menuturkan, rencana digitalisasi desa bakal dilakukan mulai tahun 2020 mendatang. Untuk program tersebut, pihaknya tengah mempersiapkan regulasinya.
Hal itu diungkapkan Hasdin Ratta, dalam pelatihan bagi Sekretaris Desa (Sekdes) se Kabupaten Bombana yang digelar di salah satu hotel di Kecamatan Rumbia, Jum’at (22/11/2019).
Baca Juga :
- Wakili Pj Gubernur, Sekda Sultra Hadiri Sidang II DPRD Sultra Terkait Tiga Raperda
- BKPSDM Sultra Studi Banding ke Bali untuk Pengembangan Kepemimpinan
- Resmi Lamar Lima Partai, Bachrun Labuta Siap Menatap Pilkada 2024 Demi Kemajuan Muna Barakati
- Pj Bupati Harmin Ramba akan Pimpin Upacara Hari Pendidikan Nasional Tahun 2024
- Meski Kalah, Sekda Sultra Tetap Puji Penampilan Timnas Indonesia U-23
- Ribuan Masa Pendukung Iringi Bachrun Labuta Daftar di PKB dan PKS
“Kita latih mengelola administrasi pemerintah desa, pengelolaan keuangan juga penggunaan seskudes serta mekanisme regulasi yang mengatur desa,” ujar Hasdin Ratta pada MEDIAKENDARI.com.
Diungkapkannya, dari 121 desa se Bombana, masih sekitar 50 desa yang belum terhubung dengan jaringan internet. Meski demikian, program digitalisasi desa tetap akan dilaunching saat HUT Bombana, Desember 2019 mendatang.
Menurutnya, program ini sendiri merupakan gagasan Bupati Bombana, H.Tafdil. Bupati sendiri, kata Hasdin, sudah menegaskan jika keberhasilan daerah ditentukan kualitas tata kelola desa.
“Maka dari itu perangkat desa adalah pendukung kepala desa. Karena tidak mungkin Bombana berhasil maju, kalau desa tidak baik,” pungkasnya. /B