Reporter : Hasrun
Editor : Kang Upi
KASIPUTE – Pemerintah Daerah (Pemda) Bombana telah menyetorkan dokumen Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bombana tahun 2018, ke Badan Pemeriksaan keuangan (BPK ) Sultra.
Kepala Bidang (Kabid) Akutansi dan Pelaporan BKD Bombana, Muhammad Ikbar mengatakan, pihaknya menyetorkan LKPD tersebut, 20 Maret lalu. Setelah LKPD diserahkan, proses selanjutnya yaitu audit rinci yang akan dilakukan di daerah.
Baca Juga :
- Hari ke Tiga Pekan Vaksinasi Tahap Tiga, PKM Rarowatu Capai 50 Persen
- Andi Nirwana Sebbu: Vaksinasi Harus Dilakukan untuk Mencapai Immunity
- Tingkatkan Pendapatan Masyarakat, Pemkab Bombana Organisasikan Pelaku Usaha Ekonomi Kreatif.
- Begini Kronologis Kebakaran Kapal KM Bukit, Sumber Poleang
- Puluhan Randis Pemkab Bombana Akan Dilelang Secara Daring, Pembeli Bisa Nawar Sambil Tiduran
- Penyebab Banjir di Kabaena, DPRD Bombana Bakal Panggil Perusahaan Tambang
“Mungkin BPK akan datang sekitar satu atau dua minggu kedepan, bisa juga lebih cepat,” jelas Muhammad Ikbar.
Mendukung proses audit oleh BPK ini, kata Akbar, pihaknya akan memenuhi semua permintaan BPK Sultra kepada Pemda Bombana terkait laporan keuangan secara keseluruhan. “Kemudian capaian Pemda, serta review Inspektorat dan laporan Badan Uasaha Milik Daerah (BUMD) yakni Perusda,” ucapnya.
Setelah LKPD disetor, penyematan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) akan diumumkan, 60 hari kedepan. (B)