BOMBANASULTRA

Pemda Bombana Sudah Setor LKPD ke BPK Sultra

618
Kabid Akutansi dan Pelaporan BKD Bombana,Muhammad Ikbar,(Foto : Hasrun )

Reporter : Hasrun

Editor : Kang Upi

KASIPUTE – Pemerintah Daerah (Pemda) Bombana telah menyetorkan dokumen Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bombana tahun 2018, ke Badan Pemeriksaan keuangan (BPK ) Sultra.

Kepala Bidang (Kabid) Akutansi dan Pelaporan BKD Bombana, Muhammad Ikbar mengatakan, pihaknya menyetorkan LKPD tersebut, 20 Maret lalu. Setelah LKPD diserahkan, proses selanjutnya yaitu audit rinci yang akan dilakukan di daerah.

Baca Juga :

“Mungkin BPK akan datang sekitar satu atau dua minggu kedepan, bisa juga lebih cepat,” jelas Muhammad Ikbar.

Mendukung proses audit oleh BPK ini, kata Akbar, pihaknya akan memenuhi semua permintaan BPK Sultra kepada Pemda Bombana terkait laporan keuangan secara keseluruhan. “Kemudian capaian Pemda, serta review Inspektorat dan laporan Badan Uasaha Milik Daerah (BUMD) yakni Perusda,” ucapnya.

Setelah LKPD disetor, penyematan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) akan diumumkan, 60 hari kedepan. (B)


You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version