BUTON UTARANEWS

Pemda Butur Didesak Tutup Pasar Sore Desa Kalibu dan Pasar Lama Ereke

638
Sekretaris Daerah Kabupaten Buton Utara, Drs. Muhammad Yasin saat menerima pengunjuk rasa di Aula Setda Pemda Butur. Foto : Safruddin Darma/A

Reporter : Safrudin Darma
Editor : Wiwid Abid Abadi

BURANGA – Barisan Masyarakat Pemerhati Pasar Kabupaten Buton Utara (BMPP – BUTUR), mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Butur agar membubarkan pasar sore Desa Kalibu, Kecamatan Kulisusu dan Pasar Lama Ereke.

Tuntutan itu disampaikan BMPP Butur lewat aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Butur, Rabu (7/8/2019).

Koordinator aksi, Merdin Bajo menyebut, pasar sore Desa Kalibu adalah pasar ilegal dan tidak memiliki dasar hukum. Untuk itu, ia meminta agar Satpol PP segera menertibkan pasar tersebut.

Merdin juga meminta agar Pemda Butur segera mengembalikan pedagang yang ada di pasar Kalibu ke pasar induk Mina Minanga.

BACA JUGA :

Menurut Merdin, jika Pemda tak segera menertibkan Pasar Kalibu, berarti Pemda sengaja memunculkan konflik di tengah-tengah masyarakat Kecamatan Kulisusu.

Sekda Kabupaten Butur, Muhammad Yasin, yang menemui masa aksi mengatakan, akan segera melakukan rapat koordinasi dengan pihak terkait untuk menertibkan pasar tersebut.

Muhammad Yasin juga mengatakan pemda sesegera mungkin akan menertibkan pasar Desa Kalibu, termasuk pasar lama Ereke karena tak memiliki izin resmi dari desa dan Pemkab Butur.

Selanjutnya, kata Yasin, pedagang yang ada di pasar Desa Kalibu dan Ereke akan disatukan ke Pasar Induk Mina Minanga. (B)

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version