KOLAKANEWS

Pemda Kolaka Kelola IPA Berkapasitas 40 Liter Per Detik

493
Bupati Kolaka, H. Ahmad Safei (tengah) saat mengunting pita tanda dibukanya IPA denga kapasitas 40 liter per detik. Rabu, 15/1/2020 Foto : MEDIAKENDARI.com/Taswin Tahang

Reporter : Taswin Tahang

KOLAKA – Balai Prasarana Pemukiman Wilayah (PPW) Sulawesi Tenggara (Sultra) memberikan hak kelola Instalasi Pengolahan Air (IPA) di Kelurahan Lalombaa, Kecamatan Kolaka, kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka.

Kepala Balai PPW Sultra, Mustaba menjelaskan, Pemkab Kolaka saat ini dapat memanfaatkan IPA, sehingga dapat memberikan nilai positif bagi masyarakat dalam pelayanan air bersih.

“Kapasitas ini 40 liter per detik kalo kita asumsikan 10 liter per detik bisa melayani seribu kepala keluarga (KK), berarti air ini bisa melayani kurang lebih 4 ribu KK di Kabupaten Kolaka,” jelasnya, Rabu, (15/1/2020).

Mustaba menuturkan, dengan kecepatan tersebut maka kebutuhan air bersih untuk masyarakat Kolaka dapat melayani, setidaknya seperempat dari seluruh jumlah total penduduk.

“Kalau kita kali lima per satu KK berarti 20 ribu jiwa. kalau saya tidak salah penduduk Kabupaten Kolaka ini hanya 60 ribu jiwa berati sekitar 35 sekian persen bisa dilayani,” ungkapnya.

Sementara itu, Bupati Kolaka, H. Ahmad Safei mengungkapkan, hari ini istimewa karena dapat menerima aset dari Kementerian PUPR, untuk dimanfaatkan dalam rangka pelayanan air bersih untuk masyarakat.

“Ini kapastiasnya 40 liter per detik, sekarang persoanalnya bagaimana kita salurkan air ini sampai ke masyarakat yang menjadi tugas kita bersama,” jelas H. Ahmad Safei.

Ia juga berharap, IPA yang bernilai Rp 16 milyar tersebut dapat dijaga dengan baik sehingga dapat digunakan selama 25 sampai 30 tahun sesuai perkiraan atas kemampuan konstruksi dan peralatan.

“Mari kita jaga ini aset, kita jaga dengan baik agar bisa dimanfaatkan. Kemudian semua sambungan pipa nantinya dapat melalui petugas, sehingga dapat dimanfaatkan kurang lebih empat ribu KK. Karena ini dibangun untuk seluruh masyarakat,” pungkasnya.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version