NEWS

Pemda Koltim Fokus Cegah Stunting di 2021, Sasar 25 Desa

549

 

Redaksi

KENDARI – Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) memantapkan rencana pelaksanaan pencegahan dan penanganan konvergensi stunting atau gizi buruk akut di tahun 2021

Rencana tersebut dibahas dalam pertemuam aksi 1 di Aula Bappeda Litbang Koltim, Selasa 23 Maret 2021, yang dihadiri OPD terkait, dan Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi.

Plt Bupati Koltim, Andi Merya Nur yang diwakili Asisten I Pemda Koltim Arisman dalam sambutan pembukaan kegiatan menuturkan, dengan adanya rencana pencegahan dan penanganan stunting mulai dari aksi 1-8 ini, diharapkan kasus stunting di Koltim terjadi penurunan.

“Sesuai target yang telah direncanakan. Sehingga semua kegiatan yang telah dilaksanakan memberi manfaat yang tepat bagi masyarakat. Terlebih, pencegahan dan penanganan stunting, merupakan program nasional yang harus dilaksanakan sampai dengan tingkat desa,” kata Arisman.

Dijelaskannya, jika angka stunting berhasil kendalikan atau terjadi penurunan, akan memberi dampak yang sangat positif terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) bagi generasi Koltim secara khusus dan generasi Indonesia secara umum.

Disebutkannya, lokus prioritas pencegahan stunting Tahun 2021 di Koltim, tersebar di 8 Kecamatan, yang terdiri dari 25 desa dan 6 kelurahan penetapan lokus berdasarkan indikator kritaria nasional.
“Pada Tahun 2020, lokus stunting di Koltim terdapat di 7 kecamatan yang terdiri atas 4 kelurahan dan 22 desa , yang ditepakan dengan keputusan Bupati Kolaka Timur Nomor 188.45/223 Tahun 2020 tanggal 19 Juni 2020,” jelasnya.

Sementara itu, Koorkab TPP Kotim L Amran Apity mengungkapkan, untuk di desa penganggaran kegiatan yang mendukung pencegahan dan penanganan konvergensi stunting, sudah dimulai sejak tahun anggaran 2018.

Naman saat itu belum merata pada semua desa, sejak adanya MoU antara Pemda Koltim dengan Wapres di akhir Tahun 2019, kegiatan ini dilaksankan secara merata oleh desa dengan berbagai jenis kegiatan sesuai dengan kebutuhan desa masing-masing.

“Setiap desa wajib tersedia 5 paket layanan kovergensi stunting yaitu PAUD, KIA, konseling gizi terpadu, air bersih dan sanitasi serta perlindugan Sosial. Kegiatan ini, seluruhnya didesa di biaya melalui Dana Desa,” ungkap L Amran Apity.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version