Reporter: Andis
KONAWE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe bakal membangun mal pelayanan publik, untuk meningkatkan layanan administrasi publik bagi masyarakat di daerah tersebut.
Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe, Ferdinand Sapan menuturkan, kualitas pelayanan publik bagi masyarakat di Konawe masih terbilang rendah, berdasarkan penilaian tim independen.
Menurutnya, hasil penilaian tim tersebut, kinerja Pemkab Konawe masih berada di garis merah dalam hal pelayanan publik, karena belum memiliki mal pelayanan publik yang terintegrasi.
“Masalah yang masih membebani kita ialah standar pelayanan minimal, hasil penilaian tim independen pemerintah, kita masih garis merah itu artinya masyarakat belum mendapatkan pelayanan yang optimal dari pemerintah,” terangnya.
Untuk itu, lanjutnya, dalam waktu dekat, Pemda Konawe diundang Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) untuk menindaklanjuti persiapan pembangunan mal pelayanan publik.
Dalam pertemuan bersama Kemenpan RB, salah satu agenda yang akan dilakukan yakni penandatangana nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) soal mal pelayanan publik.
“Pada anggal 2 Maret 2021, Pak Wakil Bupati akan ke Jakarta untuk mendatangani MoU dengan Kemenpan RB dalam persiapan pembangunan mal pelayanan publik,” jelasnya.
Doktor administrasi publik ini menyebut, rencananya mal pelayanan publik akan dibangun di Eks Kantor Satpol-PP dan Damkar Konawe, yang nantinya akan menjadi pusat seluruh pelayanan admistrasi.
“Jadi untuk semua pelayan masyarakat, seperti SIM, SKCK, dan surat perizinanan lainnya akan terpusat di mall pelayanan publik. Semua informasi yang menjadi kebutuhan data sosial itu terintegrasi disana dan memudahkan kita semua ” pungkasnya. /B