AdvertorialFEATUREDHEADLINE NEWSKONAWE

Pemda Konawe Bakal Libatkan Kejaksaan Dalam Pembahasan Anggaran

455

UNAAHA – Sejak resminya Kery Saiful Konggoasa-Gusli Topan Sabara sebagai Bupati dan Wakil Bupati Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2018-2023 merupakan suatu momentum yang tepat untuk melakukan perubahan di daerah itu. Tidak terkecuali yang berkaitan dengan upaya untuk mewujudkan transparansi dan keterlibatan masyarakat dalam pembangunan demi kesejahteraan masyarakat.

Dan untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolalaan keuangan daerah, Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe, berencana akan mengandeng pihak Kejaksaan dalam setiap pembahasan anggaran, sebagai wujud pelaksanaan transparansi tentang pegelolaan anggaran baik itu soal Kebijakan Umum Anggaran dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), maupun pembahasan soal penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Konawe.

Wakil Bupati Konawe, Gusli Topan Sabara mengatakan, sekarang sudah zamannya transparan, Pengelolaan dan peruntukan anggaran di Konawe harus diketahui masyarakat. Untuk itu, pihaknya akan melibatkan pihak kejaksaan, agar selalu terlibat dalam setiap pembahasan anggaran.

“Biasanya, pihak Kejaksaan hanya diundang pada saat penetapan anggaran saja, namun kedepannya Kejaksaan harus terlibat dalam pembahasan anggarannya,” terang Gusli.

Dikatakannya, dengan keterlibat Kejaksaan dan penjabaran anggaran agar bisa mengawasi jalannya pembahasan anggaran, sehingga kedepannya tidak ada lagi oknum yang bermain-main dengan anggaran, karena ini demi kepentingan masyarakat masyarakat Konawe.

“Soal keikutsertaan Kejaksaan dalam pembahasan anggaran masih kita koordinasikan dengan Kejaksaan, hal ini bertujuan untuk menciptakan agar dalam pengelolaan keuangan agar lebih transparan, akuntable, efektif dan efisien,” kata mantan Ketua DPRD Konawe, saat Launching Website Kejaksaan belum lama ini.

Menurutnya, dengan mengetahui anggaran masyarakat dapat memacu pertumbuhan ekonomi di tingkat masyarakat bawah dengan membuka usaha yang menunjang dari anggaran tersebut. Selain itu, masyarakat juga dapat memberikan saran pembangunan fisik maupun non fisik yang dinilai belum tercover pada anggaran.

“Dengan mengetahui transparansi anggaran, masyarakat bisa bersama-sama dalam melakukan pengawasan, mulai dari dana yang dianggarkan hingga hasil pekerjaan yang dilakukan,” ujarnya.


Redaksi


You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version