NEWS

Pemda Konawe Resmikan Mall Pelayanan Publik

781
×

Pemda Konawe Resmikan Mall Pelayanan Publik

Sebarkan artikel ini

KONAWE, MEDIAKENDARI.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), menggelar Soft Opening Mall Pelayanan Publik (MPP). Peresmian MPP dilakukan Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe, Ferdinand Sapan, Jumat (19/08/22).

Renanannya akan menjadi pusat pelayanan terpadu satu pintu di Kabupaten Konawe tersebut. Peresmian mall pelayanan public turut Hadir Kepala Ombusdman RI Perwakilan Sultra, Mastri Susilo. Hadir juga unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Konawe, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Konawe, serta perwakilan BUMN/BUMD.

Sekda Konawe Ferdinand Sapan, dalam sambutannya mengatakan bahwa acara hari itu barulah Soft Opening, karena ke depannya masih akan ada Grand Opening.

Menurut dia, momen Grand Openingnya nanti bahkan akan dilakukan secara nasional. Pemkab Konawe berencana bakal menungundang Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).

Baca Juga : Pasutri di Baubau Ditemukan Meninggal dengan Beberapa Luka di Kediamannya

“Kalau tidak ada halangan akan kita lakukan akhir tahun ini atau awal tahun depan, apabila semua sarana dan prasarana di MPP sudah terpenuhi,” ungkapnya.
Ferdinan juga mengatakan bahwa untuk menyambut Grand Opening, pihaknya akan segera melengkapi fasilitasi yang masih kurang.

“Misalnya, gedung PTSP yang saat ini sementara di bangun, sebagai pusat manajemen MPP. Kemudian halaman dan taman MPP yang harus dibenahi agar membuat warga yang berkunjung menjadi betah,” katanya.

Ia mengaku, pada perubahan APBD 2022 telah diprogramkan pengadaan mobiler, peralatan elektronik. Semua untuk menunjang hal yang diperlukan untuk meningkatkan pelayan publik yang maksimal,” terangnya sesaat sebelum melakukan Soft Opening MPP secara resmi.

Baca Juga : Usai Mangkir dari Panggilan Penyidik, Prof B Hadir Didampingi Tiga Pengacara

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) Konawe, H. Burhan, mengatakan bahwa MPP adalah tempat pengintegrasian pelayanan publik secara terpadu yang diberikan oleh kementerian/lembaga, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, BUMN, BUMD, serta swasta. Semuanya dilakukan sebagai upaya peningkatan kecepatan, kemudahan, keterjangkauan, kenyamanan dan keamanan pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu kata Burhan, MPP juga merupakan perubahan bentuk dari pelayanan publik yang telah ada sebelumnya. Misalnya seperti pelayanan sistem satu atap, tetapi kemudian dianggap masih banyak pintunya. Kemudian, muncul lagi pelayanan terpadu satu pintu atau dikenal PTSP.

“Namun kemudian masih dianggap belum maksimal, karena hanya OPD kabupaten saja yang tergabung. Maka dari itu lahirlah kemudian MPP yang membuat semua bentuk pelayanan publik disatukan dalam satu tempat. Semuanya tergabung baik OPD, lembaga pemerintah, kementerian, pemerintah provinsi, kabupaten/kota, BUMN/BUMD maupun swasta,” ujarnya.

Baca Juga : Polresta Kendari Tangkap Pria Pengedar Sabu, Pelaku: Saya Khilaf Pak

Di tempat yang sama, ketua Ombudsman RI perwakilan Sultra, Mastri Susilo, yang hadir dalam kesempatan itu mengatakan bahwa kehadiran Mall mall pelayanan kedua di Sultra itu merupakan bentuk komitmen pemerintah setempat dalam mengupayakan pelayanan publik bisa lebih maksimal atau pelayanan prima kepada publik.

Mastri kemudian memberikan apresiasi dan mengatakan bahwa Pemkab Konawe sebelumnya memiliki nilai merah atas penilaian pelayanan publik. Namun saat ini Pemkab Konawe mampu memperbaiki diri segera dengan mendirikan MPP.
“Ini adalah MPP kedua di Sultra. Saran dari kami, silahkan benahi yang masih kurang,” pungkas Mastri.

Untuk diketahui, MPP Konawe dibangung dengan APBD Konawe 2021. Anggarannya mencapai 4 M. Gedung baru tersebut nantinya bakal menjadi pusat pelayanan publik yang mengintegrasikan semua sektor/dinas/instansi dalam satu gedung pelayanan. Sehingga, masyarakat yang ingin menguru izin, SKCK atau rekomendasi, termasuk KTP bisa langsung ke MPP. (ADV) *

Facebook : Mediakendari

You cannot copy content of this page