NEWS

Pemda Konawe Serahkan Raperda APBD 2022

10597

KONAWE,MEDIAKENDARI.COM – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) menyerahkan rancangan peraturan daerah (Raperda) anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2022 di aula gedung DPRD Konawe, Senin 03 Juli 2023.

Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa (KSK) melalui Sekretaris Daerah (Sekda), Ferdinand Sapan mengatakan laporan pertanggungjawaban keuangan daerah merupakan upaya pembangunan daerah secara menyeluruh dan berkesinambungan yang diharapkan memberikan manfaatkan untuk masyarakat.

“LKPD tahun 2022 merupakan hasil BPK RI beberapa waktu lalu. Hasilnya Pemda Konawe kembali mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP),” ungkap Ferdinand Sapan.

Ia meminta jajaran Pemda Konawe agar tidak puasa hanya sekedar raihan WTP.  Akan tetapi, terus melakukan perbaikan pelaporan keuangan.

“Tujuan dari penyusunan pelaporan keuangan adalah menyajikan informasi mengenai posisi keuangan, realisasi anggaran, arus kas dan perencanaan pencapaian kinerja,” katanya. (Adm).

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version