KONAWE

Pemda Konawe Sosialisikan Tata Cara Pengelolaan Dana Kelurahan

320
Peserta sosialisasi berfoto bersama.

Reporter : Aldi Mansyah

KONAWE – Pemerintah Kabupaten Konawe mensosialisasikan tata cara pengelolaan dana kelurahan ke 57 bendahara kelurahan, untuk menata dana tersebut dengan baik dan benar, Selasa 11 Februari 2020

Kepala Bagian (Kabag) Keuangan Setda Konawe Sriyani menuturkan, sosialisasi ini merupakan upaya pemerintah daerah untuk membantu para bendahara dan lurah di Konawe.

“Untuk menata keuangan yang baik dan benar, tepat sasaran serta memudahkan membuat laporan keuangan, juga agar mereka mengatahui tata cara pengelolaan keuangan yang bisa dipertanggungjawabkan,” kata Sriyani.

Menurutnya, penggunaan dan pengalokasian dana yang baik mulai dari tingkat kecamatan hingga kelurahan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih baik. Karena dana tersebut berputar ke masyarakat.

Untuk kepentingan masyarakat, kata Sriyani, manfaat dana kelurahan diarahkan untuk seluruh operator kelurahan. Dan pemanfaatannya harus sesuai dengan program yang telah dimasukkan.

“Digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan, penanggulangan kemiskinan, peningkatan pelayanan publik di tingkat Kelurahan. Mekanisme transfer dana kelurahan itu sama dengan dana desa, tapi dia melalui kecamatan,” ujar Sriyani

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version