FEATUREDKONAWE KEPULAUAN

Pemda Konkep Teken Fakta Integritas, Bersama Kejati Sultra dan Kejari Konawe

731

LANGARA – Dalam kerangka Pengawalan, Pengamanan dan Pembangunan Pemerintah Daerah (P4D) di Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Pemerintah Daerah (Pemda) bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Konawe melakukan Pendataganan Memorandum of Stending (MoU) atau Nota Kesepahaman.

Nota Kesepahaman dilakukan oleh Pemda Konkep dalam hal ini yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang, Dinas Perumahan, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Konkep.

Dalam sambutanya, Bupati Konkep, Amrullah mengatakan, kegiatan tersebut sekaligus tindak lanjut kesepakatan Pemerintah Daerah Konkep dan Kejari Konawe, dalam mengawal jalannya Roda Pemerintahan Daerah.

“Ini bisa dijadikan rujukan konsultasi oleh para Kepala Organisasi Perangkat Daerah dalam pengelolaan keuangan negara, sehingga bisa menghindari hal yang tidak diinginkan, Sekaligus memberikan kepercayaan diri dalam menjalankan tugas dan fungsinya,” ujar Amrullah di Aula Pertemuan Sekretariat Daerah, pada Rabu (24/1/2018).

Tempat sama, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sultra, Ashari berharap, kerjasama yang telah dilakukan dapat memberikan nilai positif dalam proses pembangunan daerah, sekaligus meningkatkan sinergitas antara Pemda dan pihaknya selaku mitra kerja.

“Kejaksaan itu hanya melakukan Penyelidikan dan Penyidikan sekaligus Penuntutan perkara Pidana. Namun dengan lahirnya aturan TP4D ini, bisa membuka ruang untuk memberikan bantuan hukum kepada Pemda Konkep jika misalnya ada gugatan,” terangnya.

Ashari juga mengimbau, kepada seluruh Stake Holder Kabupaten Konawe Kepulauan dalam pelaksanaan pengunaan Keuangan Negara haruslah sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Jika demikian yang dilakukan, tentu akan terhindar dari praktek KKN,” tutupnya.

Untuk diketahui kegiatan tersebut turut dihadiri seluruh unsur Muspida Konkep, Wakil Ketua I DPRD, M Yakub Rahman, Anggota Komisi III, Danramil Wawonii, Kapolsek Wawonii, Kapolsek Wawonii Tengah, dan Kapolsek Waworete.

Reporter: Ajad Sudrajad
Editor: Kardin

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version