Reporter: Supriyadin Tinggal
KONAWE UTARA – Pemkab Konawe Utara (Konut) bersama Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) membahas rencana penataan kawasan wisata Labengki.
Rencana tersebut dibahas dalam rapat koordinasi teknis yang dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Konut, Rabu 17 Maret 2021.
Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PU Konut, Dedeng Desrianto menjelaskan, hasil rapat tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Sekda Konut.
Rapat ini sendiri membahas pengajuan perusahaan untuk rekomendasi tata ruang di sektor pembuatan pelabuhan khusus (Pelsus) dan sektor wisata Labengki.
“Kan mereka pake wilayah daratannya kita. Jadi wajib ada rekomendasi tata ruang. Kalau sudah ada rekomendasi baru mereka dorong untuk mendapatkan izin amdal. Ini kan akan ada TKPRD di Provinsi,” kata Dedeng Desrianto.
TKPRD bersama Pemda kata Deden, hanya membahas pola ruang yang diusulkan untuk digunakan, apakah masuk hutan lindung atau hutan produksi terbatas (HPT).
“Apa dia masuk hutan lindungkah atau HPT kah. Makanya harus ada IPPKH nya. Ada NIB nya, koordinatnya dan izin lokasi,” pungkasnya. /C