DaerahKONAWE UTARANEWS

Pemda Konut Tambah Dua Pekan Masa Kerja dan Belajar di Rumah

224
×

Pemda Konut Tambah Dua Pekan Masa Kerja dan Belajar di Rumah

Sebarkan artikel ini
Sekda Konawe Utara, Martaya

Reporter: Mumun / Editor: La Ode Adnan Irham

WANGGUDU – Masa bekerja bagi ASN dan belajar bagi siswa di rumah di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), yang akan berakhir, Minggu 29 Maret 2020, ditambah dua pekan kedepan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Konut, Martaya mengatakan, langkah Pemda itu untuk mempercepat penurunan penularan Covid-19.

Penegasan tersebut, lanjut Mantan Kadis Kesehatan Konut itu, akan ditinddaklanjuti dengan surat keputusan Bupati secara tertulis yang akan diterbitkan, Senin 30 Maret 2020.

“Disampaikan kepada staf ahli, asisten, kepala OPD, kepala bagian (Kabag), Kepaa UPTD, camat, lurah, Kapus dan para kepala sekolah bahwa kebijakan bekerja dari rumah bagi ASN dan belajar dari rumah bagi guru dan siswa diperpanjang selama dua minggu ke depan dari tanggal 30 Maret hingga 12 April 2020,” katanya, melalui pesan WhatApp, Minggu 29 Maret 2020.

Untuk itu, dirinya memerintahkan seluruh pimpinan yang dimaksud dapat menginformasikan ke jajaran masing-masing untuk ditindaklanjuti, terkait penambahan masa kerja dan belajar di rumah.

Sementara itu, Bupati Konawe Utara, Ruksamin mengimbau masyarakat untuk tidak keluar rumah dan tetap jaga jarak dengan orang lain. Jikalaupun ada kebutuhan mendesak sehingga berada di luar rumah, maka sejumlah protokol keluar rumah mesti dilaksanakan.

Salah satu cara yang bisa dilakukan yakni, gunakan jaket lengan panjang, jangan gunakan aksesoris di lengan seperti gelang, cincin dan jam tangan.

Jika hendak menggunakan masker, gunakan sebelum keluar rumah, tidak menggunakan transfortasi umum, siapkan tisu untuk menyentuh permukaan apapun, jika batuk atau bersin lakukan dengan etika yang benar.

“Usahakan transaksi online, lakukan cuci tangan setiap saat pakai sanitaser. Jangan menyentuh wajah sebelum tangan benar-benar bersih dan saat di luar jaga jarak,” katanya.

Menurutnya, langkah tersebut dilakukan untuk memutus mata rantai dalam upaya pencegahan Covid 19. Namun jika tetap keluar, jika sudah di rumah jangan menyentuh apapun dan langsung buka pakaian serta masukan di keranjang pakaian.

“Saya sudah intruksikan seluruh kepala desa untuk lakukan penyemprotan disinfektan mulai 26 Maret dan ini akan laksanakan berturut-turut satu minggu ke depan. Terus jaga diri dan lingkungan sampai ini berakhir. Saat ini kita lagi mencetak masker untuk kita bagikan setiap rumah,” ujarnya.

You cannot copy content of this page