Reporter : Hasrun
Editor : Def
KASIPUTE – Pemerintah Desa (Pemdes) Lantawonua, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) merealisasikan penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2018 tahap III dengan melakukan pembangunan jalan dan bedah rumah.
Kepala Desa (Kades) Lantawonua, Hj. Kurniawaty Hasmin Marunta menuturkan, dalam merealisasikan DD pihaknya telah melakukan bedah rumah serta merehab Mandi, Cuci, Kakus (MCK) milik Pusat Kesehatan Desa (Puskesdes) setempat, serta pembuatan jalan lingkungan atau setapak yang terletak di Dusun 3 Desa Lantawonua.
“Pembukaan jalan yang kita lakukan itu sepanjang 70 meter, kemudian kita timbun dengan anggaran sekitar Rp 31 juta lebih,” paparnya, kepada Mediakendari.com, Jumat (15/03/2019).
Kurniawaty menjelaskan, selain membangun jalan pihaknya juga telah melakukan bedah rumah warga diwilayah itu, dengan alokasi anggaran Rp 50 juta.
“Sebelum melakukan beda rumah, kita bterlebih dahulu melakukan pendataan berdasarkan kondisi rumahnya. Misalkan, kita liat dia butuh papan berapa, atau atap berapa atau semen, jadi ada rumah yang dapat Rp 7 juta ada juga yang Rp 5 Juta,” jelasnya.
Baca Juga :
- Warga Kalaero Geger, Petani di Bombana Temukan Kerangka Manusia di Tengah Sawah
- Raperda Ketertiban dan Kebersihan Bombana Disempurnakan, Kanwil Kemenkum Sultra Turun Tangan
- Bombana Gelar Dialog Budaya, Langkah Strategis Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual
- Bupati Bombana Buka Pameran Seni Rupa 2025, Wujudkan Apresiasi Seni hingga ke Daerah
- Kanwil Kemenkumham Sultra Bahas Harmonisasi Raperbup Bombana untuk Penguatan JDIH Daerah
- Pemprov Sultra Bergerak Cepat Redam Konflik Lahan Eks PT Sampewali di Bombana
Sekretaris Desa (Sekdes) Lantawonua, Mustamin menambahkan, selain itu pihaknya juga telah membangun gedung sarana olahraga untuk digunakan Masyarakat di Daerah itu dengan alokasi anggran sekitar Rp 200 juta melalui DD 2018. Sementara untuk anggaran DD 2019 pihaknya belum menerima.
“Kita sudah ditelepon sama orang keuangan di Pemda Bombana, tapi kita belum mau buru-buru melakukan pencairan. Karena kita harus betul-betul hitung Rencana Anggaran Biaya (RAB)-nya, dan kita tidak mau asal-asalan,” pungkasnya. (B)
