BOMBANAKESEHATAN

Pemkab Bombana Bentuk Ulang Satgas Covid-19

440
Sekda Bombana
Sekda Bombana, Man Arfa. Foto: Hasrun.

Reporter : Hasrun

RUMBIA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) membentuk Satgas Penanganan Covid – 19.

Ditemui diruang kerjanya, Rabu 23 September 2020, Sekretaris Daerah (Sekda) Bombana, Man Arfa mengatakan sebelumnya Gugus Tugas pemenangan Covid-19 di daerah sudah terbentuk.

“Tapi posko induk sudah kita bubarkan, namun kegiatan yang terkait dengan Covid -19 tetap berjalan dan dilakukan oleh masing – masing OPD terkait,” ucap Man Arfa.

Ia mengungkapkan dengan adanya Surat Edaran Mentri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 440/5184/SJ tentang pembentukan Satgas Daerah hingga di tingkat RT/RW. Maka Pemda Bombana bakal membentuk kembali Sekretariat penanganan Covid, dengan nama Satgas Covid – 19.

Menurutnya, selain menindaklanjuti SE Mendagri, pembentukan Satgas Covid – 19 juga untuk menyikapi situasi pendemi yang terus meningkat di beberapa wilayah yang ada di Sultra.

“Saat ini Kabag Hukum Sekretariat Daerah Bombana tengah menggodok pembentukan Satgas Covid – 19 hingga di tingkat desa. Untuk pembentukan posko di perbatasan, tergantung teknis masing – masing kecamatan dan desa,” terangnya.

Ia juga menuturkan Pembentukan Satgas ini akan melibatkan semua OPD lingkup Pemkab Bombana. Lanjutnya, SKnya kemungkinan sudah ditandatangani oleh bupati dan Sekretariatnya bertempat di lantai satu Kantor Bupati Bombana. (2).

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version