BUTON SELATAN

Pemkab Busel Siapkan Rp 60 Juta Setiap Acara Adat di Baruga

823
×

Pemkab Busel Siapkan Rp 60 Juta Setiap Acara Adat di Baruga

Sebarkan artikel ini
Dinas Kebudayaan Buton Selatan
Kepala Dinas Kebudayaan Buton Selatan, Ali Rosddin. (Foto: MEDIAKENDARI.com/Basri)

Reporter : Basri

BUSEL – Pemerintah Kabupaten Buton (Pemkab) Buton Selatan (Busel), Sulawesi Tenggara (Sultra) telah menyiapkan dana lebih kurang Rp 60 juta per baruga atau rumah adat untuk perayaan acara ritual adat dan budaya setiap tahunnya.

Kepala Dinas Kebudayaan Busel, Ali Rosddin, menjelaskan dana tersebut bersumber dari anggaran Pemda Busel lewat Dinas Kebudayaan. Di mana program tersebut sebagai bentuk realisasi isu strategis Pemkab Busel dibawah kepemimpinan Bupati Busel, H La Ode Arusani yakni “Busel Beradat”.

“Jadi mulai tahun 2020 ini kita sudah siapkan 60 juta anggaranya untuk setiap panitia pelaksana acara ritual adat atau lebih dikenal pesta kampung itu, sebagai salah satu upaya Pemkab Busel dalam mendorong pelestarian adat dan budaya daerah Buton Selatan,” ungkap Ali Rosddin saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis 08 Oktober 2020.

Dikatakan, walau program tersebut telah ditetapkan Pemkab Busel untuk dianggarkan setiap tahunnya. Namun pihaknya menyebut, kemungkinan anggaran tersebut bakal terpotong lebih separuhnya akibat dialihkan untuk penanganan pandemi Covid-19.

“Karena adanya Covid-19 sehingga setiap baruga kemungkinan hanya bisa mendapat kurang lebih Rp 20 jutaan saja,” ujarnya.

Namun demikian, pihaknya berharap hal tersebut tidak mengurangi semangat tokoh dan masyarakat adat dalam menyukseskan ritual perayaan acara adat. Sebab, pemerintah terus berupaya untuk ikut andil dalam pelestarian adat dan budaya lokal.

“Walau anggarannya sebagian dialihkan untuk penanganan Covid-19 ini, muda-mudahan masyarakat bisa terbantu, apalagi sebelumnya untuk biaya perayaan acara adatnya itu mereka kumpul melalui urungan, sehingga kita berupaya memberikan sentuhan dana sehingga bagaimana caranya agar masyarakat fokus untuk mensukseskan dan mempertahankan acara adatnya,” urainya.

Ia mengungkapkan sebagai wujud Pemkab Busel dalam mendukung dan mengembangkan sektor kebudayaan, selain bantuan melalui pendanaan, terkait pelaksanaan adat dan tradisi khususnya acara adat tahunan yang diselenggarakan di baruga itu, pemerintah daerah Buton Selatan tengah menyusun agenda tersebut masuk dalam Kalender Kebudayaan.

Untuk mendukung hal tersebut, pihaknya tengah turun langsung menemui tokoh adat untuk berdialog bersama menetapkan kepastian hari H perayaan ritual adat di setiap baruga.

“Jadi yang sebelumnya penentuan hari pelaksanaan acara adat itu menggunakan metode penanggalan bulan di langit, saya sampaikan agar ditetapkan dengan tanggal kalender Masehi dan itu tidak lagi berubah setiap tahunnya,” katanya.

Kepala Bidang Sejarah, Adat, dan Tradisi Dinas Kebudayaan Busel, Arifin imu mengaku selain memudahkan Pemkab Busel dalam menyusun anggaran untuk setiap perayaan acara ritual adat di setiap baruga, melalui Kalender Kebudayaan tersebut juga akan dipajang di setiap baruga serta instansi terkait.

Ha itu kata dia, guna memudahkan masyarakat untuk mengetahui pasti jadwal perayaan ritual adat masing-masing baruga. Serta sebagai keperluan Pemkab Busel untuk promosi kepada masyarakat luar daerah bahkan mancanegara, sehingga penting penentuan waktu acara adat setiap baruga ini secara terjadwal.

“Olehnya itu kita turun langsung di setiap desa yang rutin menyelenggarakan acara ritual adat tahunan ini seperti Ma’aciano Liwu, atau ritual kande-kandea itu, selain kita dialog tentang penentuan jadwal acara adat, kita juga mendengarkan langsung keluhan masyarakat terkait kebutuhan yang diperlukan sehingga diharapkan dapat membantu agar perayaan acara ritual adat tahunan tersebut dapat semakin dilestarikan,” tutupnya. (2).

You cannot copy content of this page