Reporter: Syaud Al Faisal
Editor: La Ode Adnan Irham
LABUNGKARI – Pemerintah Kabupaten Buton Tengah (Buteng) berinisiatif membangun Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) sendiri. Kini rancangan peraturan daerah (ranperda) untuk itu sudah akan dibahas di DPRD.
Sekretaris Daerah, Kostantinus Bukide mengatakan, air merupakan kebutuhan dasar manusia yang berdampak langsung pada kesejahteraan dan kesehatan masyarakat.
Bahkan air termasuk aspek sosial dan perekonomian masyarakat. Kata dia, setelah melakukan pembahasan lintas sektoral, mengkaji kebutuhan masyarakat akan akses dan pengelolaan air bersih, serta regulasi terkait, bentuk BUMD yang tepat adalah perusahaan umum daerah.
“PDAM juga sebagai suatu BUMD yang dapat memberikan kontribusi pendapatan bagi daerah,” katanya saat diwawancarai usai menyerahkan Ranperda PDAM di DPRD Buteng, Senin (11/11/2019).
Saat ditanya kenapa tidak mengambil aset PDAM Kabupaten Buton yang ada di Buteng, Mantan Kadis Sosial Buton Selatan itu menegaskan, akan tetap fokus membentuk perda dan perusahaannya.
Baca Juga :
- Wakili Pj Gubernur, Sekda Sultra Hadiri Sidang II DPRD Sultra Terkait Tiga Raperda
- BKPSDM Sultra Studi Banding ke Bali untuk Pengembangan Kepemimpinan
- Resmi Lamar Lima Partai, Bachrun Labuta Siap Menatap Pilkada 2024 Demi Kemajuan Muna Barakati
- Pj Bupati Harmin Ramba akan Pimpin Upacara Hari Pendidikan Nasional Tahun 2024
- Meski Kalah, Sekda Sultra Tetap Puji Penampilan Timnas Indonesia U-23
- Ribuan Masa Pendukung Iringi Bachrun Labuta Daftar di PKB dan PKS
Katanya lagi, Buteng belum berpikir mengambil alih aset milik Kabupaten Buton, karena barang yang telah dipisahkan dari kekayaan daerah, ada aturan mainnya dan tidak sama dengan aset aset lainnya.
“Kalau kita take over aset-aset PDAM Buton yang ada di Buteng itu. Kita audit dulu, berapa total nilainya dan pilihannya dua, apakah kita bayar ataukah nanti masuk pada bagian penyertaan modal ke kita, intinya kita buat dulu PDAM Buteng” tegasnya. (B)